Kementerian Kesehatan di Jalur Gaza melaporkan bahwa sedikitnya 63.371 warga Palestina telah tewas sejak dimulainya serangan militer Israel pada Oktober 2023. Dalam laporan terbaru, sepuluh warga dilaporkan meninggal akibat kelaparan dalam 24 jam terakhir, Sabtu (30/8/2025).
Dengan tambahan korban tersebut, jumlah kematian akibat kelaparan sejak Oktober 2023 kini mencapai 332 orang, termasuk 124 anak-anak.
Dalam pernyataan resmi, Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa 66 jenazah dibawa ke rumah sakit dalam 24 jam terakhir, sementara 345 orang lainnya terluka. Total korban luka sejauh ini tercatat sebanyak 159.835 orang.
“Banyak korban masih terjebak di bawah reruntuhan dan di jalanan, namun tim penyelamat tidak dapat menjangkau mereka,” demikian disampaikan dalam pernyataan tersebut.
Kementerian juga melaporkan bahwa dalam sehari terakhir, 15 warga Palestina tewas dan lebih dari 206 lainnya luka-luka akibat tembakan tentara Israel saat berusaha mendapatkan bantuan kemanusiaan. Sejak 27 Mei 2025, total korban jiwa saat mengakses bantuan telah mencapai 2.218 orang, dengan lebih dari 16.434 lainnya mengalami luka.
Sejak 2 Maret 2025, otoritas Israel menutup sepenuhnya seluruh perlintasan perbatasan Gaza, menyebabkan sekitar 2,4 juta penduduk wilayah tersebut menghadapi ancaman kelaparan akut.
Sebuah penilaian keamanan pangan yang didukung PBB telah menyatakan bahwa wilayah Gaza utara telah mengalami kelaparan, dan memperkirakan krisis ini akan menyebar ke bagian selatan sebelum akhir September.
Israel melanjutkan serangan militer ke Gaza sejak 18 Maret 2025, setelah sebelumnya sempat tercapai kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan pada Januari. Sejak saat itu, setidaknya 11.240 warga Palestina tewas dan 47.794 lainnya terluka.
Pada November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Selain itu, Israel saat ini juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait operasi militernya di wilayah tersebut.
Jika kamu memerlukan versi yang lebih pendek untuk ringkasan atau infografik, silakan beri tahu.