Saturday, February 22, 2025
HomeBeritaLaporan HAM: Mayoritas tahanan yang hilang di Suriah dieksekusi diam-diam

Laporan HAM: Mayoritas tahanan yang hilang di Suriah dieksekusi diam-diam

 

Jaringan Hak Asasi Manusia Suriah (SNHR) telah mendokumentasikan penggunaan hukuman mati oleh rezim mantan Presiden Bashar al-Assad sebagai alat penindasan politik sejak pecahnya gerakan rakyat pada tahun 2011.

Mereka mencatat bahwa mayoritas orang hilang dan korban penghilangan paksa di penjara meninggal karena penyiksaan atau eksekusi rahasia.

Dalam laporan yang dirilis hari Kamis dan diperoleh Al Jazeera, SNHR menyatakan bahwa alih-alih membatasi hukuman mati hanya untuk kejahatan kriminal, rezim menggunakannya untuk meneror masyarakat, memperkuat cengkeraman keamanannya, dan menyingkirkan para penentangnya tanpa pengadilan yang adil.

Laporan SNHR menunjukkan “hubungan erat” antara penghilangan paksa dan pelaksanaan eksekusi. Jumlah tahanan dan korban penghilangan paksa oleh rezim mencapai 136.614 orang hingga Agustus 2024, dengan 112.414 orang masih belum diketahui nasibnya.

“Bukti menunjukkan bahwa mayoritas dari mereka telah dieksekusi di penjara, baik melalui penyiksaan atau eksekusi rahasia, tanpa proses hukum yang sah,” demikian tertulis dalam laporan tersebut.

Laporan tersebut menegaskan bahwa ribuan tahanan yang dirujuk ke pengadilan militer lapangan tidak pernah diungkapkan nasibnya kepada keluarga mereka, dan jenazah mereka tidak dikembalikan setelah eksekusi.

“Praktik ini termasuk kejahatan penghilangan paksa, yang diklasifikasikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan menurut hukum internasional,” tambahnya.

Meskipun pengadilan militer lapangan dihapuskan dengan Dekrit No. 32 tahun 2023, eksekusi tetap berlanjut. Rezim Assad terus menggunakan pengadilan militer lain untuk menjatuhkan hukuman tidak adil terhadap lawan politik.

Dalam laporannya, SNHR menjelaskan bahwa rezim mengandalkan tiga badan peradilan untuk menjatuhkan dan melaksanakan hukuman mati terhadap oposisi.

Badan tersebut adalah pengadilan militer lapangan, pengadilan terorisme, dan pengadilan pidana militer dan umum.

Eksekusi dan penghilangan paksa dilaksanakan berdasarkan keputusan terpusat yang dikeluarkan oleh otoritas keamanan, militer, dan peradilan tertinggi.

Menurut laporan tersebut, pihak-pihak yang terlibat dalam eksekusi termasuk Presiden, Wakil Presiden Bidang Keamanan, Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Pertahanan, aparatur keamanan, dan peradilan khusus.

Laporan ini juga mengungkap skala eksekusi anak di bawah umur di penjara-penjara Suriah di bawah Assad, mencatat 3.700 kasus penghilangan paksa anak-anak, 190 kematian akibat penyiksaan, dan setidaknya 50 anak dieksekusi di pengadilan militer lapangan antara 2018 dan 2024.

Berdasarkan temuan ini, SNHR menuntut aksi internasional untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku kejahatan ini. Mereka menuntut untuk pemberian sanksi terhadap individu yang terlibat, mewajibkan negara-negara pendukung rezim Assad seperti Rusia dan Iran untuk menyerahkan tersangka ke pengadilan internasional, dan mendukung keadilan transisional di Suriah untuk memastikan pengungkapan kebenaran dan mencegah pengulangan kejahatan.

Dalam rekomendasi kepada pemerintah Suriah yang baru, SNHR menuntut serangkaian langkah termasuk investigasi dan akuntabilitas, kerja sama dengan lembaga internasional, reformasi sistem peradilan dan hukum, serta transparansi dan akses ke informasi.

“Keadilan transisional bukanlah pilihan, melainkan keharusan, dan berlanjutnya impunitas bagi para pelaku kejahatan ini mengancam keamanan dan perdamaian sipil,” tegasnya.

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular