Sada Social, sebuah organisasi yang fokus pada dokumentasi pelanggaran hak digital terhadap konten Palestina secara daring, melaporkan lebih dari 500 pelanggaran sepanjang November, lansir Anadolu.
Organisasi ini mencatat adanya penindasan digital yang luas di berbagai platform dalam laporan bulanan mereka.
Platform Meta tercatat sebagai penyebab pelanggaran terbanyak dengan 57%, diikuti oleh TikTok dengan 23%, YouTube 13%, dan X 7%.
Selain itu, 30 akun WhatsApp milik warga Palestina dihapus, termasuk dua grup berita.
Tindakan ini semakin memperburuk “kebijakan digital yang menekan suara Palestina dan membatasi jangkauan mereka kepada audiens,” ujar organisasi tersebut.
Sada Social juga mencatat adanya “pemadaman digital” yang terus berlangsung di Gaza Utara, yang “sangat menghambat kemampuan warga untuk berkomunikasi.”
Pemadaman internet ini menghalangi warga setempat dalam melaporkan kejadian-kejadian dan kondisi kemanusiaan yang sedang berlangsung.
Sada Social meminta platform digital untuk menangani konten yang menghasut dan mendesak pihak terkait untuk melaksanakan langkah-langkah guna mengurangi kebijakan yang “memperburuk” krisis kemanusiaan dan politik.
Israel telah melancarkan perang genosida terhadap Jalur Gaza yang menewaskan lebih dari 44.400 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, serta menyebabkan lebih dari 105.000 orang terluka.
Pada 21 November, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional terkait perang mematikan di Gaza.