HomeBeritaLima Jurnalis Perempuan Palestina Ditahan Israel Tanpa Dakwaan maupun Persidangan

Lima Jurnalis Perempuan Palestina Ditahan Israel Tanpa Dakwaan maupun Persidangan

TEPI BARAT – Lima jurnalis perempuan Palestina masih ditahan oleh Israel di Penjara Damon melalui mekanisme penahanan administratif, tanpa dakwaan resmi maupun proses persidangan, memberitakan dari berbagai sumber media Palestina pada Selasa (28/7).

Mereka adalah Farah Abu Ayash, Lama Khater, Bushra Al-Tawil, Natalie Abu Deyyeh, dan Islam Amarna. Kelimanya dilaporkan menghadapi kelaparan, makanan yang tidak memadai, pengabaian layanan medis, kurungan isolasi, pembatasan dalam menjalankan ibadah, penyitaan barang-barang pribadi, serta diisolasi dari dunia luar.

Penahanan administratif dapat diperpanjang berulang kali, sehingga memungkinkan Israel menahan warga Palestina tanpa batas waktu tanpa harus menunjukkan bukti yang menjadi dasar penahanan mereka.

Komunitas Internasional Harus Menuntut Pertanggungjawaban atas Perlakuan terhadap Jurnalis Palestina dalam Tahanan Israel

Jurnalis Palestina menggambarkan mereka mengalami penyiksaan, pemukulan, dan kelaparan secara sistematis di penjara-penjara Israel, menurut laporan terbaru yang diterbitkan oleh Committee to Protect Journalists (CPJ).

Laporan berjudul “We Returned from Hell: Palestinian Journalists Recount Torture in Israeli Prisons” (“Kami Kembali dari Neraka: Jurnalis Palestina Mengisahkan Penyiksaan di Penjara Israel”) mendokumentasikan dugaan perlakuan sistematis terhadap jurnalis Palestina oleh otoritas Israel selama mereka ditahan antara Oktober 2023 hingga Januari 2026.

Dari 59 jurnalis yang dibebaskan Israel dalam periode tersebut dan diwawancarai oleh CPJ, seluruhnya kecuali satu orang mengatakan  mereka mengalami apa yang mereka gambarkan sebagai penyiksaan, perlakuan kasar, atau bentuk kekerasan lainnya selama berada dalam tahanan Israel.

CPJ juga meninjau berbagai bukti pendukung yang diberikan para mantan tahanan, termasuk foto, laporan medis, dan dokumen hukum.

“Temuan CPJ menunjukkan adanya pola yang jelas dalam perlakuan terhadap jurnalis Palestina selama berada dalam tahanan Israel,” kata CEO CPJ, Jodie Ginsberg.

“Skala dan konsistensi kesaksian ini menunjukkan sesuatu yang jauh melampaui tindakan penyimpangan yang terisolasi. Ketika puluhan jurnalis secara independen menceritakan adanya kekerasan fisik dan psikologis, komunitas internasional harus bertindak. Hukum humaniter menetapkan standar yang tegas mengenai perlakuan terhadap tahanan, dan harus ada pertanggungjawaban yang nyata atas kegagalan memenuhi standar tersebut.”

Kesaksian tentang Penyiksaan

Dalam kesaksian mereka, para jurnalis menggambarkan berbagai bentuk kekerasan, di antaranya: Pemukulan yang menyebabkan luka serius; Kelaparan; Pengabaian layanan kesehatan; Kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan; Ancaman psikologis; Dipaksa berada dalam posisi tubuh yang menimbulkan rasa sakit berkepanjangan; Dipaparkan dalam waktu lama pada suara berintensitas tinggi, termasuk musik yang diputar terus-menerus.

Sedikitnya 94 Jurnalis Ditahan

CPJ mendokumentasikan penahanan sedikitnya 94 jurnalis Palestina dan satu pekerja media selama periode yang dicakup laporan tersebut, terdiri dari: 32 jurnalis dan 1 pekerja media dari Gaza; 60 jurnalis dari Tepi Barat; 2 jurnalis yang ditahan di wilayah Israel.

Hingga 17 Februari 2026, 30 jurnalis Palestina masih berada dalam tahanan Israel.

Mayoritas Ditahan Tanpa Dakwaan

Lebih dari 80 persen atau 48 dari 58 jurnalis yang diwawancarai tidak pernah didakwa melakukan tindak pidana apa pun. Mereka ditahan menggunakan sistem penahanan administratif Israel yang memungkinkan seseorang dipenjara tanpa dakwaan dan masa penahanannya dapat diperpanjang tanpa batas.

Para jurnalis juga mengatakan mereka tidak diberi akses kepada pengacara, sesuatu yang juga telah dilaporkan oleh berbagai organisasi hak asasi manusia lainnya.

Sedikitnya 21 jurnalis mengatakan mereka tidak memperoleh pendampingan hukum yang memadai. 17 jurnalis menyatakan sama sekali tidak diizinkan berbicara dengan pengacara.

“Ini bukan insiden yang berdiri sendiri,” kata Direktur Regional CPJ, Sara Qudah.

“Dalam puluhan kasus, CPJ mendokumentasikan pola kekerasan yang terus berulang mulai dari pemukulan, kelaparan, kekerasan seksual, hingga pengabaian layanan kesehatan, yang ditujukan kepada para jurnalis karena pekerjaan mereka. Semua ini menunjukkan adanya strategi yang disengaja untuk mengintimidasi, membungkam jurnalis, dan menghancurkan kemampuan mereka menjadi saksi atas berbagai peristiwa. Sikap diam komunitas internasional hanya akan memungkinkan praktik ini terus berlanjut.”

Pengabaian Medis dan Kondisi Tahanan

CPJ mencatat 27 kasus pengabaian layanan medis, yang sering kali memperparah luka akibat pemukulan maupun interogasi. Dalam beberapa kasus, petugas kesehatan juga diduga terlibat dalam kekerasan terhadap tahanan.

Selain kondisi tempat tahanan yang tidak higienis dan kekurangan makanan kronis, para jurnalis melaporkan: Luka dijahit tanpa anestesi; Patah tulang tidak diobati; Cedera mata tidak ditangani; Penyakit yang sudah ada maupun yang dialami selama penahanan sengaja diabaikan.

Rata-rata Kehilangan Berat Badan 23,5 Kilogram

Sebanyak 55 dari 59 jurnalis yang diwawancarai mengaku mengalami kelaparan ekstrem atau malnutrisi.

CPJ menghitung rata-rata mereka kehilangan 23,5 kilogram berat badan dengan membandingkan berat badan sebelum dan sesudah penahanan.

Foto-foto yang diserahkan kepada CPJ memperlihatkan perubahan fisik yang drastis, dengan wajah yang sangat kurus, tulang rusuk yang menonjol, dan pipi yang cekung.

Dugaan Pemerkosaan dan Penyiksaan Sikologis

Dua dari 59 jurnalis Palestina mengatakan kepada CPJ  mereka mengalami pemerkosaan selama berada dalam tahanan.

Kesaksian mengenai kekerasan seksual muncul berulang kali. Para jurnalis mengatakan tindakan tersebut dilakukan untuk mempermalukan, meneror, dan meninggalkan trauma permanen.

Sedikitnya 14 jurnalis juga mengatakan mereka dipaksa mendengarkan suara dengan volume sangat tinggi dalam waktu lama, terutama di fasilitas penahanan Sde Teiman, termasuk musik yang diputar tanpa henti sehingga menyebabkan kurang tidur dan disorientasi.

CPJ Desak Investigasi Independen

CPJ mendesak Israel untuk mengizinkan pemantau internasional independen, termasuk Pelapor Khusus PBB, memasuki seluruh fasilitas penahanan serta melakukan penyelidikan yang transparan dan tidak memihak terhadap seluruh dugaan pelanggaran tersebut.

CPJ menyatakan telah mengirim surat elektronik kepada Kementerian Keamanan Nasional Israel untuk meminta tanggapan, namun tidak memperoleh jawaban.

CPJ juga mengirim beberapa permintaan komentar kepada kantor pers militer Israel terkait tuduhan spesifik yang disampaikan para jurnalis.

Seorang juru bicara militer Israel mengatakan  “setiap individu yang ditahan diperlakukan sesuai dengan hukum internasional.” Ia menambahkan  angkatan bersenjata Israel “tidak pernah dan tidak akan pernah secara sengaja menargetkan jurnalis,” serta menyatakan  setiap dugaan pelanggaran terhadap prosedur akan diselidiki.

Jurnalisme bukanlah sebuah kejahatan. Penahanan terhadap para jurnalis ini merupakan serangan terhadap kebebasan pers sekaligus upaya lain untuk membungkam suara rakyat Palestina.

ARTIKEL TERKAIT

Terkini