Majelis Perundingan Pertubuhan Islam Malaysia (MAPIM) secara tegas menolak usulan “20-Butir Proposal Damai Gaza” yang diumumkan oleh mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Organisasi tersebut menilai proposal itu tidak menawarkan solusi damai yang sejati, melainkan memperkuat dominasi Israel atas wilayah Palestina, khususnya Jalur Gaza.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada 30 September 2025, Presiden MAPIM, Mohd Azmi Abdul Hamid, menyebut proposal tersebut sebagai “perang psikologi diplomatik” yang dibungkus dengan narasi pembangunan dan rekonsiliasi, namun pada dasarnya melemahkan hak-hak rakyat Palestina.
MAPIM menilai sebagian besar isi proposal justru berpusat pada kepentingan keamanan Israel. Beberapa poin di antaranya mencakup demiliterisasi Gaza, pembubaran peran politik Hamas, serta pembentukan zona bebas radikalisme.
“Retorika kontra-terorisme ini mengaburkan akar konflik yang sebenarnya, yaitu pendudukan Israel sejak 1948 dan blokade atas Gaza sejak 2007,” tulis Azmi dalam keterangan kepada Gazamedia.net.
Ia menambahkan bahwa perlawanan bersenjata terhadap pendudukan diakui sebagai bentuk perjuangan legal menurut hukum internasional.
Salah satu bagian paling kontroversial dari proposal adalah pembentukan badan pemerintahan transisi internasional untuk Gaza, yang diketuai langsung oleh Trump dan sejumlah tokoh Barat. MAPIM menilai ini sebagai bentuk “perwalian politik modern” yang mencabut hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri, bertentangan dengan prinsip Piagam PBB.
Proposal tersebut juga menjanjikan investasi internasional, pembangunan infrastruktur, dan penciptaan lapangan kerja bagi warga Gaza. Namun, menurut MAPIM, janji-janji ekonomi itu bersyarat: Palestina harus menghentikan perjuangan politik dan menerima struktur kekuasaan yang ditentukan pihak asing.
“Ekonomi dijadikan alat tekanan. Tanpa kedaulatan, bantuan ekonomi akan menjadi bentuk kontrol baru,” ujar Azmi.
MAPIM menilai proposal ini gagal mengakomodasi isu-isu mendasar seperti penarikan penuh Israel dari wilayah pendudukan sejak 1967, pengakuan atas hak kembali bagi para pengungsi Palestina, serta pencabutan blokade atas Gaza. Proposal juga dipandang hanya membahas Gaza secara terpisah, tanpa memperhitungkan konteks konflik yang lebih luas di Tepi Barat dan Yerusalem.
MAPIM menyamakan proposal ini dengan “Deal of the Century” yang diluncurkan oleh Trump pada tahun 2020, yang kala itu ditolak secara luas oleh rakyat Palestina. Pola yang sama terlihat kembali, seperti pemisahan Gaza dari Tepi Barat, penawaran insentif ekonomi, serta pengabaian hak pengungsi.