Lebih dari setengah warga Israel mendukung keputusan pengadilan yang menolak permintaan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk menunda kesaksiannya dalam kasus korupsi yang sedang berlangsung, menurut jajak pendapat publik yang dirilis pada Sabtu.
Jajak pendapat yang dilakukan oleh Lazar Research Institute dan diterbitkan di harian Maariv menunjukkan bahwa 56% warga Israel mendukung keputusan pengadilan tersebut, menganggapnya sebagai langkah yang sah.
Sementara itu, 29% responden berpendapat bahwa hakim telah melakukan kesalahan, dengan alasan Netanyahu tidak seharusnya diwajibkan memberikan kesaksian dalam situasi perang.
Sebanyak 15% responden tidak memberikan jawaban pasti.
Pada akhir November, Pengadilan Distrik Yerusalem menolak permintaan Netanyahu untuk menunda kesaksiannya, yang semula dijadwalkan pada 2 Desember, selama 15 hari.
Sebelumnya, pada awal November, pengadilan juga menolak permintaannya untuk menunda selama dua setengah bulan.
Netanyahu menghadapi tuduhan suap, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan, dengan persidangan yang dimulai pada Mei 2020.
Menurut hukum Israel, Netanyahu tidak diwajibkan untuk mundur kecuali jika ia dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung, sebuah proses yang bisa memakan waktu berbulan-bulan.
Para lawan politik Netanyahu berpendapat bahwa ia menggunakan perang di Gaza sebagai perisai untuk menghindari kasus korupsinya, serta menolak upaya perdamaian untuk menunda proses hukum yang harus dihadapinya.