Warga Israel memperkirakan bahwa pendapat yang dikeluarkan Mahkamah Internasional (ICJ), yang menyerukan Israel untuk mengakhiri pendudukan ilegal di wilayah Palestina, dapat mendorong hakim-hakim Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Demikian dilaporkan oleh situs Middle East Monitor, (22/7).
Haaretz melaporkan pada Minggu adanya kekhawatiran di kalangan pejabat Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kehakiman Israel bahwa pendapat penasehat ICJ akan “memberikan lebih banyak legitimasi” kepada kemungkinan keputusan ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan yang diminta oleh Jaksa Karim Khan.
Baca juga: Palestina ajak dunia dan PBB tinjau ulang hubungan dengan PBB usai putusan ICJ
Baca juga: Takut ditangkap, Netanyahu batal singgah di Eropa dalam lawatan ke AS
Pendapat umum di negara pendudukan, Israel, tersebut menunjukkan kemungkinan dampak politik yang timbul dari pendapat ICJ.
ICJ mengeluarkan pendapat nasehatnya pada Jumat pekan lalu mengenai konsekuensi hukum yang timbul dari kebijakan dan praktik Israel di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem.
Pengadilan menyimpulkan bahwa “kehadiran Negara Israel di Wilayah Pendudukan Palestina adalah ilegal” karena beratnya pelanggaran hukum internasional, termasuk hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, dan larangan diskriminasi etnis serta apartheid.
Pengajuan permintaan kejutan Khan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel atas tuduhan melakukan kejahatan perang di Gaza merupakan upaya pertama ICC untuk menangkap pemimpin negara yang didukung Barat saat masih menjabat.