Thursday, August 14, 2025
HomeBeritaMesir: Gaza akan dikelola 15 teknokrat Palestina jika gencatan senjata tercapai

Mesir: Gaza akan dikelola 15 teknokrat Palestina jika gencatan senjata tercapai

Menteri Luar Negeri Mesir, Badr Abdelatty, mengungkapkan bahwa Jalur Gaza akan dikelola oleh 15 teknokrat Palestina di bawah pengawasan Otoritas Palestina (PA) selama enam bulan jika kesepakatan gencatan senjata berhasil dicapai. Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers di Kairo pada Selasa malam, seperti dikutip Anadolu dan dilansir harian pemerintah Al-Ahram pada Rabu (14/8).

“Administrasi Gaza akan dilakukan oleh 15 teknokrat Palestina di bawah pengawasan PA untuk sementara selama enam bulan, dengan penekanan pada pentingnya kesatuan administratif antara Gaza dan Tepi Barat,” ujar Abdelatty.

Namun, Abdelatty tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait rencana tersebut.

Pernyataan ini muncul bersamaan dengan kunjungan delegasi Hamas ke Kairo pada Selasa untuk melanjutkan pembahasan usulan gencatan senjata selama 60 hari. Usulan itu mencakup penghentian sementara pertempuran, pembebasan tawanan dari kedua pihak, serta masuknya bantuan kemanusiaan dan medis ke Gaza tanpa hambatan.

“Tujuan utama kami adalah kembali ke usulan awal: gencatan senjata selama 60 hari, pembebasan sejumlah sandera dan tahanan Palestina, serta pemberian akses penuh untuk bantuan kemanusiaan ke Gaza,” tambah Abdelatty.

Menurut laporan media Israel, proposal tersebut mencakup pembebasan 10 sandera Israel yang masih hidup dalam dua tahap, serta penyerahan jenazah 18 sandera dalam tiga tahap, sebagai imbalan atas pembebasan sejumlah tahanan Palestina dan pengiriman bantuan ke wilayah tersebut.

Sementara itu, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, pada Senin lalu mengatakan bahwa Gaza akan dijalankan oleh “administrasi sipil non-Israel” setelah pendudukan atas Kota Gaza. Netanyahu menegaskan bahwa pemerintahan tersebut tidak akan dijalankan oleh Hamas maupun PA, meskipun ia tidak merinci lebih lanjut siapa pihak ketiga yang dimaksud.

Israel terus menuai kecaman global atas serangan brutalnya ke Gaza sejak Oktober 2023, yang telah menewaskan lebih dari 61.700 jiwa.

November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas agresinya terhadap wilayah Gaza.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Kandidat PhD bidang Hubungan Internasional Universitas Sains Malaysia. Peneliti Asia Middle East Center for Research and Dialogue
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular