Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memutuskan mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dirinya dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant.
“Israel telah mengirimkan pengumuman kepada ICC hari ini mengenai niatnya untuk mengajukan banding ke pengadilan, bersama dengan permintaan untuk menunda pelaksanaan surat perintah penangkapan,” kata kantor Netanyahu dalam sebuah pernyataan pada Rabu (27/11).
Pernyataan itu juga menyebutkan bahwa Netanyahu bertemu dengan Senator AS Lindsey Graham pada Rabu di Kantor Perdana Menteri di Yerusalem.
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant minggu lalu atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel memiliki tenggat waktu hingga tengah malam Rabu untuk merespons keputusan pengadilan di Den Haag.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional terkait perang brutalnya di Jalur Gaza, yang telah menewaskan hampir 44.300 korban sejak Oktober 2023.