Palestina menyambut surat penangkapan yang diterbitkan Turki terhadap 37 pejabat Israel sebagai kemenangan bagi prinsip keadilan, dan menyerukan negara lain meneladani langkah Ankara, Sabtu (9/11/2025).
Surat penangkapan yang dikeluarkan Kejaksaan Agung Istanbul menargetkan sejumlah pejabat senior Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Katz, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, Kepala Staf Angkatan Darat Eyal Zamir, dan Komandan Angkatan Laut David Saar Salama.
Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Palestina menyebut tindakan hukum Turki sebagai “kemenangan prinsip keadilan dan cerminan kehendak bangsa serta pemimpin bebas yang menolak kebijakan impunitas yang diberikan beberapa negara kepada Israel.”
Pernyataan itu menegaskan bahwa langkah tersebut “mengukuhkan prinsip yurisdiksi universal dalam menangani kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.” Kementerian menilai tindakan Turki mencerminkan posisi hukum dan moral yang maju serta memberikan pesan tegas bahwa pelaku kejahatan terhadap rakyat Palestina tidak akan lolos dari pertanggungjawaban, tanpa memandang posisi mereka.
Pada November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) juga telah mengeluarkan surat penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant terkait kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.
Sejak Oktober 2023, Israel telah menewaskan hampir 69.000 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, serta melukai lebih dari 170.000 lainnya dalam serangan brutal di Gaza, sebelum ofensif dihentikan melalui kesepakatan gencatan senjata yang berlaku mulai 10 Oktober 2025.


