Harian The New York Times pada Ahad (13/7/2025) menolak bantahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terhadap laporan investigatif mereka yang menyebut bahwa Netanyahu sengaja memperpanjang perang di Gaza demi kepentingan politik pribadi.
Dalam pernyataannya, The New York Times menegaskan bahwa Kantor Perdana Menteri Israel “tidak membantah fakta-fakta” yang disampaikan dalam laporan tersebut.
Laporan investigatif yang diterbitkan pada Jumat (12/7) lalu itu didasarkan pada lebih dari 110 wawancara dan dokumen internal. Isinya menuduh Netanyahu menunda kesepakatan gencatan senjata dan menghalangi proses normalisasi hubungan dengan Arab Saudi demi menjaga dukungan dari mitra koalisi sayap kanan dan mempertahankan posisinya sebagai perdana menteri.
Menanggapi laporan tersebut, Kantor Perdana Menteri Israel menyatakan bahwa laporan itu hanyalah “pengulangan tuduhan lama yang sudah lama dibantah” oleh para lawan politik Netanyahu. Pihaknya juga menuding laporan tersebut merusak citra Israel dan tentaranya.
“Laporan itu mencemarkan nama Israel, rakyatnya yang pemberani, serta pasukan dan Perdana Menterinya,” demikian pernyataan resmi dari kantor Netanyahu. Ia juga memuji peran Netanyahu dalam operasi militer terhadap Hamas, Hizbullah, dan infrastruktur nuklir Iran.
Namun, juru bicara The New York Times menyampaikan bahwa tidak ada bantahan terhadap inti dari laporan yang mereka publikasikan.
“Tugas kami sebagai jurnalis independen adalah menyampaikan informasi penting untuk kepentingan publik, dan mengawasi para pemimpin tanpa memandang afiliasi politik,” ujarnya.
“Investigasi kami secara rinci menunjukkan bagaimana perpanjangan perang di Gaza membantu Netanyahu tetap berkuasa.”
Sejak akhir Oktober 2023, Israel melancarkan serangan militer besar-besaran ke Jalur Gaza setelah serangan lintas batas oleh Hamas. Menurut otoritas kesehatan setempat, lebih dari 58.000 warga Palestina telah tewas, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.
Sebagian besar wilayah Gaza kini hancur, dengan jutaan warga mengungsi, kondisi kelaparan meluas, dan wabah penyakit mulai menyebar.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Israel juga menghadapi gugatan dugaan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait operasi militer yang masih berlangsung di wilayah Gaza.