Wednesday, October 29, 2025
HomeBeritaOtoritas Gaza: 94 warga Palestina gugur akibat 125 pelanggaran Israel terhadap gencatan...

Otoritas Gaza: 94 warga Palestina gugur akibat 125 pelanggaran Israel terhadap gencatan senjata

Pemerintah di Gaza menuduh militer Israel telah melanggar 125 kali kesepakatan gencatan senjata yang berlaku sejak 10 Oktober lalu, mengakibatkan 94 warga Palestina gugur dan 344 lainnya luka-luka.

Dalam pernyataan yang dirilis Selasa (29/10), Kantor Media Pemerintah di Gaza menyebut bahwa pelanggaran itu mencakup 52 kali penembakan langsung terhadap warga sipil.

9 kali aksi infiltrasi kendaraan militer ke dalam kawasan pemukiman, serta 55 serangan udara dan artileri di berbagai wilayah Jalur Gaza.

Selain itu, pasukan Israel juga dilaporkan melakukan 11 aksi penghancuran gedung sipil dan menangkap 21 warga Palestina di sejumlah wilayah sejak diberlakukannya gencatan senjata.

Pemerintah Gaza menyoroti bahwa sejumlah pelanggaran terjadi di luar batas yang dikenal sebagai “garis kuning”.

Yakni garis penarikan pasukan Israel sebagaimana tercantum dalam rencana Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump yang menjadi dasar tahap pertama perjanjian gencatan senjata antara Hamas dan Israel.

Garis tersebut membagi wilayah Gaza menjadi dua zona. Bagian timur, yang masih ditempati pasukan Israel; dan Bagian barat, yang menjadi area pergerakan warga Palestina.

Pada 10 Oktober lalu, Israel mengumumkan penarikan sebagian pasukannya ke timur garis kuning—yang mencakup lebih dari setengah luas Jalur Gaza, menurut estimasi militer Israel sendiri.

Namun, laporan pemerintah Gaza menunjukkan bahwa pasukan Israel terus melanggar batas itu, dengan sejumlah kendaraan tempur dan buldoser yang masuk ke wilayah pemukiman di barat garis.

Dalam pernyataannya, otoritas Gaza mengecam keras pelanggaran berulang tersebut, dan meminta pertanggungjawaban penuh Israel atas dampak kemanusiaan dan keamanan yang ditimbulkan.

“Pelanggaran-pelanggaran ini mengancam untuk menghancurkan semangat kesepakatan dan menunjukkan kegagalan Israel memenuhi komitmennya di hadapan komunitas internasional,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Pemerintah Gaza juga menyerukan kepada Presiden AS dan para mediator internasional—termasuk Mesir, Qatar, dan Turki—untuk menekan Israel secara nyata agar menghentikan pelanggarannya serta mematuhi isi kesepakatan yang telah ditandatangani.

Tahap pertama kesepakatan yang disepakati di Sharm el-Sheikh, Mesir, mencakup penghentian perang, penarikan pasukan Israel hingga garis kuning, pertukaran tawanan dan jenazah antara kedua pihak, serta pemasukan bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Sementara itu, tahap kedua, yang masih dalam pembahasan, diperkirakan akan mencakup pembentukan pasukan penjaga perdamaian internasional, penarikan penuh tentara Israel dari Gaza, pelucutan senjata Hamas, dan pembentukan otoritas sementara baru.

Otoritas itu bernama “Dewan Perdamaian Gaza” di bawah koordinasi badan transisi internasional yang direncanakan dipimpin oleh Donald Trump.

Kesepakatan ini menjadi penutup dari dua tahun agresi militer Israel di Gaza—yang dimulai pada 8 Oktober 2023—dan digambarkan oleh banyak lembaga HAM internasional sebagai tindakan genosida paling mematikan terhadap rakyat Palestina.

Serangan tersebut menewaskan lebih dari 68.000 warga Palestina, melukai lebih dari 170.000 orang, dan menyebabkan kerugian ekonomi awal mencapai sekitar 70 miliar dolar AS.

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Terpopuler