Kantor Media Pemerintah Gaza mengatakan pada Sabtu bahwa 700 hari pemboman Israel di wilayah kantong tersebut telah menghancurkan hampir seluruh infrastruktur wilayah tersebut dan menimbulkan kerugian lebih dari $68 miliar atau setara Rp1.119 triliun, lansir Anadolu.
Dalam sebuah pernyataan, kantor tersebut mengatakan bahwa kampanye mematikan tersebut telah mengakibatkan hancurnya sekitar 90% infrastruktur Gaza, di samping “kebijakan genosida sistematis dan pemindahan paksa.”
Disebutkan bahwa lebih dari 73.700 orang telah tewas atau masih hilang, termasuk lebih dari 20.000 anak-anak dan 12.500 perempuan. Menurut kantor tersebut, 2.700 keluarga telah dihapus sepenuhnya dari catatan sipil.
Di antara korban tewas terdapat 1.670 tenaga medis, 248 jurnalis, 139 anggota pertahanan sipil, dan 173 pegawai kota. Lebih dari 162.000 lainnya terluka, banyak yang menderita cedera yang mengubah hidup seperti amputasi, kelumpuhan, dan kehilangan penglihatan.
Kantor tersebut juga mengutip penghancuran 38 rumah sakit, 833 masjid, dan 163 lembaga pendidikan, di samping kerusakan luas pada ribuan fasilitas publik lainnya.
Mereka menuduh Israel memaksakan pengungsian massal dengan mencegah penduduk kembali ke rumah mereka di Kota Gaza dan wilayah utara, serta menggunakan kelaparan sebagai senjata perang.
Kantor media tersebut mengatakan ratusan ribu truk bantuan telah diblokir untuk memasuki Gaza, mendorong 2,4 juta penduduk, termasuk lebih dari 1 juta anak-anak, ke ambang kelaparan.
Menuntut Israel dan para pendukungnya, terutama AS, bertanggung jawab atas kehancuran tersebut, kantor tersebut menyerukan kepada negara-negara Arab dan Islam, komunitas internasional yang lebih luas, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk “bertindak segera untuk mengakhiri agresi, mencabut blokade, mengamankan kembalinya keluarga-keluarga yang mengungsi, dan meminta pertanggungjawaban para pemimpin Israel di hadapan pengadilan internasional.”
Perang genosida Israel di Gaza memasuki hari ke-700 pada hari Jumat, dengan Israel telah menewaskan lebih dari 64.300 warga Palestina. Kampanye militer tersebut telah menghancurkan wilayah kantong tersebut, yang kini menghadapi kelaparan.
November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di wilayah kantong tersebut.