Pemerintah Palestina menyambut baik keputusan Prancis yang secara resmi mengakui negara Palestina. Keputusan tersebut dinilai sebagai langkah bersejarah dan berani yang sejalan dengan hukum internasional serta resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dalam pernyataan resmi, Kementerian Luar Negeri Palestina menyebut pengakuan itu sebagai dukungan nyata terhadap upaya mencapai perdamaian dan mewujudkan solusi dua negara.
“Kami menghargai peran pelopor yang dimainkan Prancis dan Presiden Emmanuel Macron dalam mendorong negara-negara lain untuk melakukan hal serupa, serta dalam menggalang dukungan internasional guna memastikan keberhasilan konferensi solusi dua negara, yang diselenggarakan bersama Kerajaan Arab Saudi,” demikian pernyataan tersebut.
Palestina juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Macron, pemerintah, dan rakyat Prancis. Pemerintah Palestina menegaskan komitmennya untuk memperkuat hubungan bilateral dan meningkatkan koordinasi di berbagai bidang.
Pemerintah Palestina turut menyerukan kepada negara-negara lain yang belum mengakui Palestina untuk mengikuti langkah Prancis.
“Langkah ini akan memungkinkan rakyat Palestina menjalankan hak penentuan nasib sendiri sebagaimana bangsa-bangsa lain di dunia, sesuai Deklarasi New York, pendapat penasihat Mahkamah Internasional, dan hukum internasional, demi tercapainya keamanan, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan,” lanjut pernyataan itu.
Dalam konferensi internasional tentang Palestina di New York, Senin (23/9/2025), Presiden Macron secara resmi mengumumkan pengakuan Prancis terhadap negara Palestina.
“Saya menyatakan bahwa hari ini, Prancis mengakui negara Palestina,” ujar Macron.
Ia menambahkan, Prancis akan membuka kedutaan untuk negara Palestina setelah semua sandera di Gaza dibebaskan dan gencatan senjata diberlakukan. Paris juga menyatakan kesiapan untuk berkontribusi dalam misi stabilisasi internasional di wilayah tersebut.
Konferensi yang dipimpin bersama oleh Prancis dan Arab Saudi ini merupakan kelanjutan dari pertemuan serupa pada Juli lalu.
Sejak 7 Oktober 2023, operasi militer Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 65.000 warga Palestina, mayoritas korban merupakan perempuan dan anak-anak.