Pasukan penjajah Israel dilaporkan telah membunuh lebih dari 770 orang dan melukai lebih dari 1.000 orang dalam serangan yang berlangsung selama 19 hari di Camp Jabalia dan sekitarnya, lansir kantor media pemerintah Gaza pada Rabu (23/10).
Banyak warga sipil terpaksa meninggalkan rumah mereka di Provinsi Utara Jalur Gaza akibat ancaman kekerasan.
Aksi yang terjadi dianggap sebagai genosida, di mana lebih dari 200 orang, termasuk wanita Palestina, diculik. Sementara itu, puluhan orang lainnya dilaporkan hilang dan tidak dapat dihubungi.
Di tengah situasi ini, lebih dari 100.000 orang yang terluka dan sakit membutuhkan perawatan medis yang mendesak, tetapi hal tersebut tidak dapat terpenuhi akibat kehancuran sistem kesehatan dan kerusakan pada empat rumah sakit, termasuk Rumah Sakit Al-Yaman Al-Sa’id yang telah dibombardir lebih dari tiga kali.
Pasukan pendudukan juga menyerang tenaga medis, termasuk eksekusi dokter Dr. Muhammad Ghanem yang bekerja di Rumah Sakit Kamal Adwan.
Selain itu, ribuan warga sipil—terutama perempuan, anak-anak, dan lansia—dipaksa mengungsi secara paksa di bawah ancaman kekerasan dan pemboman yang menghancurkan tenda serta pusat-pusat pengungsian mereka.
Pusat-pusat pengungsian yang menampung puluhan ribu pengungsi juga telah dihancurkan dan dibakar, sebuah tindakan yang dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan oleh hukum internasional.
Menurut saksi mata, pasukan pendudukan Israel menjanjikan jalur aman bagi warga sipil untuk berpindah, namun ketika warga melewati jalur tersebut, mereka justru diserang.
Serangan yang terjadi juga menyebabkan kerusakan masif, dengan ribuan unit tempat tinggal dan ratusan rumah hancur akibat bahan peledak yang dijatuhkan oleh pesawat tempur.
Selain itu, pasukan pendudukan menggunakan berbagai senjata, termasuk senjata yang dilarang secara internasional, serta melakukan penembakan terhadap warga sipil yang berusaha membantu korban.
Dalam pernyataan resmi, pihak pemerintah menyerukan masyarakat internasional dan lembaga PBB untuk segera membuka koridor kemanusiaan.
Hal ini diperlukan agar perlengkapan medis dapat masuk ke Rumah Sakit Kamal Adwan dan agar bantuan makanan dapat diberikan kepada tenaga medis dan warga sipil yang terdampak.
Pemerintah juga mengutuk keras tindakan pendudukan Israel yang dianggap sebagai pelanggaran berat hak asasi manusia. Seruan ini ditujukan kepada semua negara di dunia untuk mengecam kejahatan tersebut serta mendesak agar tekanan diberikan kepada pendudukan untuk menghentikan aksi-aksi yang merugikan warga sipil.