Friday, July 18, 2025
HomeBeritaPaus Leo XIV serukan sencatan senjata segera di Gaza usai serangan Israel...

Paus Leo XIV serukan sencatan senjata segera di Gaza usai serangan Israel ke Gereja Katolik

Paus Leo XIV kembali menyerukan gencatan senjata segera di Jalur Gaza, menyusul serangan militer Israel yang mengenai sebuah gereja Katolik yang tengah menampung warga sipil.

Seruan tersebut disampaikan dalam sebuah telegram resmi yang ditandatangani oleh Kardinal Pietro Parolin, Sekretaris Negara Vatikan, seperti dilaporkan kantor berita Anadolu, Kamis (18/7/2025).

Gereja Keluarga Kudus (Church of the Holy Family) di Gaza, satu-satunya gereja Katolik di wilayah tersebut, dilaporkan menjadi sasaran serangan saat berlangsungnya operasi militer Israel. Sejak awal konflik pada Oktober 2023, gereja itu menjadi tempat perlindungan bagi lebih dari 500 warga sipil, baik Kristen maupun Muslim, yang kehilangan tempat tinggal akibat serangan.

Dalam pernyataannya, Paus mengaku “sangat berduka” atas peristiwa tersebut dan menyampaikan harapannya yang mendalam akan “dialog, rekonsiliasi, dan perdamaian yang langgeng di kawasan.”

Paus juga secara khusus menyampaikan keprihatinannya kepada Pastor Gabriel Romanelli, imam paroki yang turut menjadi korban luka ringan dalam insiden tersebut. Pastor Romanelli dilaporkan mengalami cedera di kaki dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Al-Ahli, Gaza City.

“Dengan menyerahkan jiwa para korban ke dalam kasih dan belas kasih Tuhan Yang Maha Pengasih, saya mendoakan penghiburan bagi mereka yang berduka dan kesembuhan bagi yang terluka,” demikian kutipan pernyataan Paus dalam telegram tersebut.

Selama agresi militer di Jalur Gaza sejak Oktober 2023, sejumlah rumah ibadah dilaporkan menjadi sasaran serangan, termasuk Gereja Baptis Gaza dan Gereja Ortodoks Yunani Saint Porphyrius—gereja tertua di Gaza dan ketiga tertua di dunia.

Hingga pertengahan Juli 2025, jumlah korban jiwa akibat serangan Israel di Gaza dilaporkan mencapai hampir 58.600 orang, sebagian besar merupakan perempuan dan anak-anak. Seruan internasional untuk gencatan senjata sejauh ini belum direspons oleh pihak Israel.

Pada November tahun lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida yang diajukan ke Mahkamah Internasional (ICJ) terkait operasi militernya di wilayah tersebut.

 

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Kandidat PhD bidang Hubungan Internasional Universitas Sains Malaysia. Peneliti Asia Middle East Center for Research and Dialogue
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular