Setidaknya 12 warga Palestina tewas dan lebih dari 40 lainnya terluka sejak Selasa (20/1) akibat serangan militer Israel di Tepi Barat yang diduduki, kata juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia PBB, Thameen Al-Kheetan, dalam keterangannya yang dilaporkan oleh Reuters hari ini.
“Ini telah kami verifikasi, setidaknya 12 warga Palestina tewas dan 40 lainnya terluka akibat serangan pasukan keamanan Israel sejak Selasa, sebagian besar dari mereka dilaporkan tidak bersenjata,” ujar Al-Kheetan dalam pengarahan televisi.
PBB juga mengungkapkan keprihatinannya atas pernyataan pejabat-pejabat Israel yang berulang kali mengungkapkan rencana untuk memperluas pemukiman ilegal mereka di wilayah yang diduduki, yang dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional.
Al-Kheetan mengingatkan bahwa pemindahan penduduk sipil Israel ke wilayah yang diduduki oleh Israel merupakan kejahatan perang menurut hukum internasional.
Serangan militer Israel dimulai pada Selasa lalu, dengan fokus pada kota Jenin dan Kamp Pengungsi Jenin, yang telah menewaskan 10 orang Palestina dan menyebabkan lebih dari 40 orang lainnya terluka.
Pada malam hari, pasukan Israel mengirimkan tambahan reinforcements ke Jenin dan kamp pengungsi tersebut. Beberapa kendaraan militer memasuki kota melalui pos pemeriksaan Jalameh, sementara buldoser menghancurkan jalan-jalan dekat Rumah Sakit Ibn Sina, pintu masuk ke Rumah Sakit Pemerintah Jenin, dan area sekitar persimpangan Al-Hosan di pintu masuk kamp.
Selain itu, pasukan Israel juga ditempatkan di kawasan Jabal Abu Thahir, dengan kawalan buldoser yang turut menghancurkan infrastruktur di sekitar wilayah tersebut.