Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan suara bulat mengadopsi resolusi yang menuntut gencatan senjata segera dan permanen di Jalur Gaza.
Hal itu dilaporkan Aljazeera pada Kamis (12/12).
Resolusi yang diambil pada Rabu malam itu menyerukan gencatan senjata tanpa syarat di Jalur Gaza oleh semua pihak, koresponden Al Jazeera melaporkan.
Resolusi tersebut juga menegaskan kembali dukungan PBB untuk Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB (UNRWA) dalam pekerjaannya di wilayah Palestina yang diduduki.
Resolusi tersebut diadopsi dengan 158 suara di Majelis Umum yang beranggotakan 193 negara.