Thursday, July 31, 2025
HomeBeritaPejabat Suriah: Pemilu majelis rakyat akan diadakan antara 15 dan 20 September

Pejabat Suriah: Pemilu majelis rakyat akan diadakan antara 15 dan 20 September

Suriah diperkirakan akan menggelar pemilihan umum anggota parlemen antara 15 hingga 20 September mendatang, dalam proses demokrasi pertama sejak kejatuhan rezim Presiden Bashar al-Assad.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Tertinggi Suriah, Mohammad Taha al-Ahmad, menyampaikan bahwa pemilu akan diawasi oleh masyarakat sipil dan organisasi internasional.

Pengawasan tersebut, katanya, dengan koordinasi ketat bersama komisi pemilihan, guna menjamin transparansi dan kredibilitas proses pemilihan.

Ia juga menekankan bahwa kebebasan untuk mengajukan gugatan terhadap daftar calon maupun hasil pemilihan akan dijamin secara hukum.

Jumlah kursi di Majelis Rakyat Suriah akan ditingkatkan dari 150 menjadi 210 kursi. Dari jumlah tersebut, 70 anggota akan ditunjuk langsung oleh Presiden Ahmad al-Sharaa, tokoh yang kini memegang kendali pemerintahan transisi.

Al-Ahmad menyebut bahwa keterwakilan perempuan di badan pemilih akan mencapai setidaknya 20 persen.

Mengutip kantor berita resmi SANA, Presiden Sharaa menegaskan pentingnya mengecualikan individu-individu yang pernah mendukung “penjahat perang” atau mendorong ide-ide sektarianisme, pemecahan negara, dan fanatisme mazhab.

Ia menekankan bahwa proses politik baru ini harus menjadi cerminan kemauan rakyat Suriah yang sesungguhnya.

Sharaa menyampaikan pandangannya saat menerima rancangan akhir sistem pemilu sementara dari komisi pemilihan.

Ia pun menyerukan percepatan kerja untuk menjamin penyelenggaraan pemilu yang inklusif.

Lebih lanjut, Al-Ahmad menjelaskan bahwa Sharaa telah diberi penjelasan terkait sejumlah perubahan penting dalam sistem pemilu, yang disusun berdasarkan konsultasi komisi dengan berbagai elemen masyarakat Suriah.

Menurut rencana, setelah dekrit presiden mengenai sistem pemilu disahkan, akan dibutuhkan waktu satu pekan untuk membentuk panitia pemilihan tingkat daerah.

Panitia ini lalu diberi waktu 15 hari untuk menyusun daftar badan pemilih. Setelah itu, pendaftaran calon dibuka dan para kandidat diberikan waktu sepekan untuk menyusun program kampanye mereka.

Tahap berikutnya adalah debat publik antara kandidat, panitia, dan perwakilan pemilih.

Pekan lalu, Komisi Pemilihan Umum Tertinggi Suriah juga telah bertemu dengan sejumlah perwakilan misi diplomatik Arab dan asing di Damaskus untuk memaparkan rencana tahapan pemilu tersebut.

Sebagaimana diumumkan pada 18 Juni lalu, Komisi Pemilu telah mulai menjalankan tugasnya, dengan target pembentukan parlemen baru dalam kurun waktu 60 hingga 90 hari.

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular