Friday, July 18, 2025
HomeBeritaPertama di Eropa, Slovenia larang dua menteri Israel injakkan kaki di negaranya

Pertama di Eropa, Slovenia larang dua menteri Israel injakkan kaki di negaranya

Pemerintah Slovenia secara resmi menyatakan dua menteri Israel sebagai persona non grata, atau orang yang tidak diinginkan, menyusul peran mereka dalam situasi kemanusiaan yang dinilai “tak tertahankan” di Jalur Gaza. Keputusan ini menjadikan Slovenia sebagai negara anggota Uni Eropa pertama yang mengambil langkah tersebut secara terbuka.

Menteri Luar Negeri Slovenia, Tanja Fajon, mengumumkan keputusan itu usai rapat kabinet, Kamis (18/7/2025), sebagaimana dikutip dari pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Slovenia yang diunggah di platform X.

“Setelah sesi pemerintah hari ini, kami memutuskan untuk menyatakan Menteri Keamanan Nasional Israel (Itamar Ben-Gvir) dan Menteri Keuangan (Bezalel Smotrich) sebagai persona non grata di Republik Slovenia,” kata Fajon.

Ia menambahkan bahwa langkah ini dimaksudkan sebagai bentuk tekanan terhadap Pemerintah Israel agar memperbaiki kondisi kemanusiaan di Gaza dan mengakhiri penderitaan warga sipil.

Langkah ini diambil Slovenia hanya beberapa minggu setelah secara resmi mengakui Negara Palestina pada Juni lalu—sebuah keputusan yang menuai pujian dari sejumlah negara dan organisasi internasional.

Sejak akhir Oktober 2023, Israel melancarkan operasi militer besar-besaran di Jalur Gaza. Hingga pertengahan Juli 2025, hampir 58.600 warga Palestina dilaporkan tewas, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak. Serangan juga menyebabkan kehancuran infrastruktur, kekurangan pangan, dan penyebaran penyakit di wilayah padat penduduk tersebut.

Pada November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Israel saat ini tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) yang diajukan terkait perang yang berkepanjangan di wilayah kantong tersebut.

 

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Kandidat PhD bidang Hubungan Internasional Universitas Sains Malaysia. Peneliti Asia Middle East Center for Research and Dialogue
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular