Portugal secara resmi mengumumkan pengakuannya terhadap Negara Palestina pada Minggu (21/9), menjadikannya salah satu dari sejumlah negara Barat yang mengambil langkah serupa menjelang pembukaan Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-80 di New York.
“Pengakuan terhadap Negara Palestina merupakan perwujudan dari kebijakan fundamental, konsisten, dan telah disepakati secara luas,” ujar Menteri Luar Negeri Portugal, Paulo Rangel, kepada wartawan di New York.
Lebih lanjut, Rangel menegaskan bahwa negaranya tetap memegang teguh dukungan terhadap solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan.
Ia menambahkan bahwa solusi ini akan membuka jalan bagi koeksistensi dan hubungan damai antara Israel dan Palestina.
Portugal bergabung dengan sejumlah negara Eropa lainnya, termasuk Inggris, Australia, Spanyol, dan Belanda, yang sebelumnya juga menyatakan dukungan resmi terhadap pendirian Negara Palestina di tengah meningkatnya tekanan internasional untuk menghentikan genosida di Jalur Gaza dan Tepi Barat.