Presiden Prancis Emmanuel Macron secara resmi mengumumkan bahwa negaranya kini mengakui Negara Palestina. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi internasional mengenai Palestina di New York, Senin (22/9/2025), menjelang pembukaan Sidang Majelis Umum PBB pekan ini.
“Saya menyatakan bahwa hari ini, Prancis secara resmi mengakui Negara Palestina,” ujar Macron dalam pidatonya. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya mencapai solusi damai yang memungkinkan Israel hidup berdampingan secara damai dengan Palestina.
Macron menilai bahwa pengakuan tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap kelompok-kelompok ekstremis, termasuk Hamas, serta terhadap sikap antisemitisme dan anti-Zionisme yang ekstrem. “Ini adalah kekalahan bagi Hamas dan bagi siapa pun yang menyuburkan kebencian terhadap Yahudi maupun menginginkan kehancuran Israel,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada sejumlah negara yang telah lebih dahulu atau baru-baru ini mengumumkan pengakuan terhadap Palestina, termasuk Andorra, Australia, Belgia, Kanada, Luksemburg, Malta, Monako, Portugal, Inggris, dan San Marino.
Lebih lanjut, Macron menyebut bahwa pengakuan ini membuka jalan bagi negosiasi yang konstruktif dan dapat mengarah pada rencana perdamaian dan keamanan yang adil bagi kedua belah pihak. “Ini bukan hanya penting bagi Palestina, tapi juga bermanfaat bagi Israel dan seluruh kawasan,” katanya.
Konferensi tersebut diselenggarakan bersama oleh Prancis dan Arab Saudi, sebagai kelanjutan dari pertemuan serupa yang digelar pada Juli lalu.
Menurut data terbaru, sejak 7 Oktober 2023, operasi militer Israel di Jalur Gaza telah menewaskan lebih dari 65.000 warga Palestina, mayoritas di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.