Friday, March 14, 2025
HomeBeritaPresiden Suriah teken konstitusi sementara untuk lima tahun kedepan

Presiden Suriah teken konstitusi sementara untuk lima tahun kedepan

Presiden interim Suriah, Ahmed al-Sharaa, telah menandatangani sebuah konstitusi sementara yang akan berlaku selama lima tahun dalam masa transisi, tiga bulan setelah pasukannya melancarkan serangan kilat yang menggulingkan pemerintahan Bashar al-Assad.

Al-Sharaa berharap deklarasi konstitusi ini akan menjadi awal dari “sejarah baru bagi Suriah, di mana kita menggantikan penindasan dengan keadilan,” ujar al-Sharaa saat menandatangani dokumen tersebut pada Kamis.

Konstitusi sementara ini mempertahankan beberapa aspek dari konstitusi sebelumnya, termasuk ketentuan yang menyatakan bahwa kepala negara harus seorang Muslim dan penetapan hukum Islam sebagai sumber utama yurisprudensi, kata Abdulhamid al-Awak, anggota komite penyusun konstitusi.

Menurut laporan Al Jazeera, isu mengenai peraturan terkait afiliasi agama pemimpin menjadi masalah yang diperdebatkan, tetapi sudah jelas bahwa kepala negara harus seorang Muslim.

Dokumen ini juga mencakup ketentuan yang menjamin kebebasan berpendapat dan pers serta hak-hak sosial, politik, dan ekonomi perempuan, tambah al-Awak, dengan tujuan untuk menyeimbangkan antara keamanan sosial dan kebebasan di tengah situasi politik Suriah yang rapuh.

Sebagian besar fokus dari konstitusi ini adalah pada keadilan transisional, yang bertujuan untuk memastikan bahwa kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh pemerintahan al-Assad sebelumnya akan diproses secara hukum.

Konstitusi sementara ini juga membatasi kekuasaan eksekutif hanya pada presiden, menurut al-Awak, yang menekankan perlunya “tindakan cepat untuk menghadapi segala kesulitan.”

Sebuah majelis rakyat, sepertiga anggotanya akan diangkat langsung oleh presiden, akan bertanggung jawab atas seluruh legislasi “hingga pemilu dilaksanakan,” kata Serdar.

“Itu mungkin akan memakan waktu, menurut presiden, antara empat hingga lima tahun.”

“Majelis tersebut memiliki kewenangan untuk memecat presiden sendiri. Jadi, secara teori hal itu memungkinkan, tetapi secara praktis akan sangat sulit karena banyak anggota yang akan diangkat langsung oleh presiden,” tambahnya.

Selain itu, sebuah komite baru akan dibentuk untuk menyusun konstitusi permanen, meskipun belum jelas apakah komite ini akan lebih inklusif terhadap kelompok politik, agama, dan etnis di Suriah.

 

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Pengajar HI Universitas Al Azhar Indonesia, Mahasiswa PhD Hubungan Antarbangsa Universitas Sains Malaysia.
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular