Tuesday, August 19, 2025
HomeBeritaProyek permukiman baru Israel ancam gusur 7.000 warga Palestina di Tepi Barat

Proyek permukiman baru Israel ancam gusur 7.000 warga Palestina di Tepi Barat

Kantor Gubernur Yerusalem pada Senin (18/8/2025) memperingatkan bahwa proyek permukiman baru yang disetujui pemerintah Israel akan menyebabkan penggusuran paksa terhadap sekitar 7.000 warga Palestina di wilayah Tepi Barat yang diduduki.

Peringatan ini muncul setelah Menteri Keuangan Israel yang berhaluan sayap kanan ekstrem, Bezalel Smotrich, menyetujui pembangunan lebih dari 6.900 unit permukiman baru di dan sekitar permukiman Ma’ale Adumim, dalam proyek yang dikenal sebagai E1. Smotrich, yang juga mengawasi urusan permukiman di Kementerian Pertahanan, mengatakan bahwa proyek tersebut bertujuan menghubungkan Ma’ale Adumim dengan Yerusalem serta memutus kontinuitas wilayah Palestina antara Ramallah dan Bethlehem.

Dalam pernyataannya, Kantor Gubernur Yerusalem menyebut bahwa proyek tersebut akan langsung berdampak pada 22 komunitas Badui di wilayah tersebut, termasuk Jabal al-Baba dan Wadi Jamil, yang akan terisolasi dari kota terdekat, Al-Eizariya.

Pemerintah daerah Palestina menyebut proyek ini sebagai bagian dari agenda kolonial Israel yang berpotensi memperburuk kondisi kemanusiaan dan memperdalam ketegangan.

PBB secara konsisten menyatakan bahwa seluruh permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki adalah ilegal menurut hukum internasional, dan merupakan penghalang utama bagi terwujudnya solusi dua negara.

Menurut laporan media Israel, keputusan pemerintah untuk menghidupkan kembali proyek E1 diperkirakan akan memicu ketegangan lebih lanjut dengan Palestina dan komunitas internasional. Organisasi hak asasi Israel, Peace Now, menggambarkan proyek ini sebagai “pukulan telak” bagi solusi dua negara, karena akan membelah Tepi Barat dan semakin mengisolasi Yerusalem Timur.

Sejumlah pengamat menilai bahwa dorongan baru terhadap proyek ini muncul sebagai respons atas rencana beberapa negara, termasuk Inggris, Prancis, dan Australia, yang telah menyatakan niat untuk mengakui negara Palestina dalam Sidang Umum PBB pada September mendatang.

Rakyat Palestina menegaskan bahwa Yerusalem Timur adalah ibu kota negara Palestina di masa depan, merujuk pada resolusi internasional yang menolak pendudukan Israel atas wilayah tersebut sejak 1967 serta aneksasi pada tahun 1980.

Sejak awal tahun kedua perang Israel di Gaza pada Oktober 2023, setidaknya 1.014 warga Palestina tewas dan lebih dari 7.000 lainnya terluka di Tepi Barat akibat operasi militer Israel dan serangan dari pemukim ilegal bersenjata, menurut data Kementerian Kesehatan Palestina.

Pada Juli 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan pendapat hukum yang menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal, dan menyerukan evakuasi seluruh permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

 

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Kandidat PhD bidang Hubungan Internasional Universitas Sains Malaysia. Peneliti Asia Middle East Center for Research and Dialogue
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular