Kerajaan Arab Saudi menegaskan pada Rabu (30/10) bahwa normalisasi hubungan dengan Israel tidak akan terjadi sebelum pembentukan negara Palestina, lansir Middle East Monitor.
Dalam kesempatan itu, Saudi juga berkomitmen untuk memobilisasi opini publik internasional melawan pelanggaran yang dilakukan oleh negara pendudukan terhadap rakyat Palestina.
Menteri Luar Negeri Saudi, Pangeran Faisal Bin Farhan, menekankan bahwa pembentukan negara Palestina adalah syarat utama bagi Kerajaan untuk melanjutkan normalisasi dengan Israel dan menegaskan penolakan negara tersebut terhadap genosida yang dilakukan oleh militer Israel.
Saluran Al-Ekhbariya mengutip pernyataan Bin Farhan bahwa Riyadh akan menggerakkan opini publik internasional untuk menentang tindakan Israel terhadap rakyat Palestina.
Pernyataan ini bertepatan dengan seruan Saudi pada Selasa untuk mengadakan KTT Arab dan Islam di Riyadh pada 11 November mendatang guna membahas serangan Israel yang sedang berlangsung terhadap Palestina dan Lebanon.
Menurut Saudi Press Agency (SPA), Riyadh “mengulangi kecaman dan penolakan terhadap kejahatan dan pelanggaran yang terus terjadi terhadap rakyat Palestina oleh pasukan pendudukan Israel, serta serangan dan pelanggaran terhadap saudara-saudara kita di Lebanon.”
Pertemuan pertama Aliansi Global untuk Implementasi Solusi Dua Negara yang diprakarsai oleh Arab Saudi dibuka pada Selasa, dengan tujuan memberikan tekanan untuk pembentukan negara Palestina, menurut media resmi.
Menteri Luar Negeri Saudi mengumumkan aliansi ini pada Sidang Umum PBB bulan September lalu, yang mencakup negara-negara Arab, Islam, dan Eropa.
Dalam pidatonya pada pembukaan pertemuan tersebut, Bin Farhan menegaskan bahwa eskalasi kekerasan dan pelanggaran Israel di Palestina dan Lebanon, serta perluasan konflik secara regional, memerlukan sikap tegas dari komunitas internasional untuk mengakhiri pelanggaran yang merusak peluang solusi dua negara dan mendorong ketidakstabilan lebih lanjut.
Dia juga menekankan perlunya gencatan senjata segera dan penghentian kebijakan impunitas, sambil menegaskan dukungan Kerajaan terhadap UNRWA dan peran vitalnya dalam memberikan bantuan kemanusiaan, mengingat tantangan yang dihadapi di wilayah pendudukan Palestina.