Pasukan pendudukan Israel tercatat melakukan 282 pelanggaran selama bulan pertama gencatan senjata di Jalur Gaza, yang mulai berlaku 10 Oktober 2025. Pelanggaran tersebut menewaskan 242 orang dan melukai 620 lainnya.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan Senin (11/11/2025), Kantor Media Pemerintah Gaza menyatakan bahwa Israel terus melanggar kesepakatan gencatan senjata secara terang-terangan dan sistematis.
Kantor tersebut menilai pelanggaran ini sebagai “pelanggaran nyata terhadap seluruh hukum dan konvensi internasional”.
Laporan menyebutkan bahwa pasukan Israel melakukan 88 insiden penembakan yang menargetkan warga sipil, 12 penetrasi ke kawasan permukiman di luar yang disebut sebagai garis kuning, 124 serangan udara dan serangan lainnya, serta 52 pembongkaran bangunan milik warga sipil. Selain itu, 23 warga Palestina ditangkap di berbagai wilayah Gaza.
Kantor Media Pemerintah Gaza mengecam keras tindakan agresi berulang yang dilakukan Israel dan menegaskan bahwa Israel sepenuhnya bertanggung jawab atas konsekuensi kemanusiaan dan keamanan dari pelanggaran tersebut.


