Dewan Nasional Imam Australia (ANIC), bersama Dewan Yahudi Australia dan Yayasan Hind Rajab, resmi mengajukan keberatan kepada Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri, dan Kepolisian Federal Australia terkait rencana kunjungan Presiden Israel Isaac Herzog.
Dalam pernyataan resmi yang diunggah melalui media sosial X, ketiga organisasi tersebut mendesak otoritas berwenang untuk menolak izin masuk Herzog. Mereka juga menuntut dilakukannya penyelidikan atas pernyataan publik dan tindakan Herzog yang dinilai memenuhi unsur penghasutan genosida, keterlibatan dalam kejahatan perang, serta ujaran kebencian yang melanggar hukum.
Aduan yang disusun oleh penasihat hukum senior tersebut merujuk pada sejumlah pernyataan resmi Herzog yang terdokumentasi secara publik. Selain itu, koalisi organisasi ini menuduh Herzog berulang kali menyangkal atau meremehkan skala krisis kemanusiaan di Jalur Gaza, meskipun berbagai badan PBB dan lembaga pemantau kelaparan telah mengonfirmasi adanya bencana kelaparan dan penderitaan sipil yang luas.
Potensi Ketegangan Sosial Kelompok tersebut memperingatkan bahwa mengizinkan Herzog berkunjung berisiko “memperkeruh” ketegangan sosial, merusak perlindungan hukum terhadap ujaran kebencian di Australia, serta membahayakan keamanan komunitas tertentu. Hingga saat ini, pemerintah Australia belum memberikan tanggapan resmi atas aduan tersebut.
Senada dengan tuntutan tersebut, para pembela keadilan di Australia pada Jumat pekan lalu juga mendesak kepolisian federal untuk menyelidiki Herzog atas tuduhan penghasutan genosida menjelang kunjungannya ke Canberra pada Februari mendatang.
Pusat Keadilan Internasional Australia (ACIJ), dalam permohonan penyelidikan resminya, menyatakan bahwa sangat tidak dapat diterima apabila Herzog diizinkan masuk ke Australia tanpa konsekuensi hukum di tengah tuduhan serius yang menjeratnya.
Undangan Resmi Presiden Herzog sebelumnya diundang oleh Perdana Menteri Anthony Albanese menyusul insiden serangan di Bondi Beach bulan lalu yang menewaskan 15 orang dan melukai 42 lainnya.
Namun, desakan penolakan ini menguat seiring laporan komisi penyelidikan khusus Dewan HAM PBB mengenai perang di Jalur Gaza tahun lalu. Komisi tersebut menemukan adanya tindakan genosida oleh Israel, di mana pernyataan Herzog pascaserangan 7 Oktober 2023 dinilai sebagai salah satu bukti adanya niat genosida (genocidal intent).
Sebelumnya, Australia juga telah mengambil langkah tegas dengan membatalkan visa seorang pemengaruh (influencer) asal Israel karena dianggap menyebarkan kebencian.

