Monday, January 19, 2026
HomeBeritaSomalia: Pengakuan Israel terhadap Somaliland langgar hukum internasional

Somalia: Pengakuan Israel terhadap Somaliland langgar hukum internasional

 Presiden Somalia Hassan Sheikh Mohamud menegaskan bahwa pengakuan Israel terhadap Somaliland bertentangan dengan hukum internasional. Pernyataan tersebut disampaikan Mohamud pada Sabtu (waktu setempat), menyusul langkah Israel yang mengakui wilayah yang memisahkan diri dari Somalia itu sebagai negara berdaulat.

“Agresi ilegal Perdana Menteri Netanyahu dengan mengakui sebagian wilayah utara Somalia jelas bertentangan dengan hukum internasional,” tulis Mohamud melalui platform media sosial X.

Ia juga menegaskan bahwa campur tangan dalam urusan internal Somalia tidak sejalan dengan kaidah hukum dan diplomasi internasional. “Somalia dan rakyatnya adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan oleh pembagian apa pun,” tambahnya.

Israel pada Jumat menjadi negara pertama di dunia yang secara resmi mengakui Somaliland sebagai negara berdaulat. Langkah tersebut menuai kecaman dari sejumlah negara, termasuk Turki, serta negara-negara di Afrika dan Timur Tengah.

Somaliland mendeklarasikan kemerdekaan dari Somalia pada 1991, namun hingga kini belum memperoleh pengakuan internasional. Wilayah tersebut berfungsi sebagai entitas pemerintahan, politik, dan keamanan secara de facto, meskipun pemerintah pusat Somalia tidak memiliki kendali penuh atas wilayah tersebut.

Pemerintah Somalia tetap menolak mengakui Somaliland sebagai negara merdeka. Mogadishu memandang wilayah tersebut sebagai bagian tak terpisahkan dari kedaulatan nasional Somalia dan menilai setiap bentuk kesepakatan atau keterlibatan langsung dengan Somaliland sebagai pelanggaran terhadap persatuan dan kedaulatan negara.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Kandidat PhD bidang Hubungan Internasional Universitas Sains Malaysia. Peneliti Asia Middle East Center for Research and Dialogue
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Terpopuler