ramallah

Haitham Al-Tamimi, Anak Palestina Usia 2 Tahun Syahid Dibunuh Pasukan Zionist Israel

GAZA MEDIA, RAMALLAH – Muhammad Haitham Al-Tamimi (2 tahun) bocah Palestina syahid akibat luka tembak di bagian kepala yang dilepaskan oleh pasukan Zionist Israel di Desa Nabi Saleh Ramallah, Senin sore waktu setempat (5/6/2023).

Aktivis hak asasi manusia, Bilal Al-Tamimi mengatakan kepada Kantor Berita Safa, Al-Tamimi meninggal di sebuah rumah sakit “Israel” setelah mendapat luka tembak dan kondisi kritis di bagian kepalanya.

Sementara itu, Urusan Sipil Palestina menambahkan pemindahan jenazah Tamimi tengah diproses untuk dibawa ke Kompleks Medis Palestina di Ramallah.

Al-Tamimi dan ayahnya terluka sejak Kamis malam lalu (1/6) akibat serangan brutal pasukan Zionist yang menggrebek satu buah desa dan menembakkan peluru tajam ke rumah warga mengakibatkan beberapa pemuda Palestina lainnya terluka.

At-Tamimi dipindahkan ke Rumah Sakit Tel Hashomer Israel, di mana kondisinya dinyatakan kritis.

Dengan kesyahidan Tamimi, jumlah anak kecil Palestina yang syahid bertambah 28 jiwa, 7 diantaranya tewas akibat agresi pesawat tempur Zionist di Jalur Gaza yang terjadi baru-baru ini. (as/ofr)

source: safa.ps

Israel Sandera 9 Jasad Anak-anak Palestina yang Syahid di Kamar Mayat

GAZAMEDIA, RAMALLAH – Defense for Children International – Palestine melaporkan jumlah anak syahid yang ditahan oleh pasukan “Israel” di kamar mayat telah mencapai 9 anak, “Israel” mengklaim bahwa anak-anak tersebut telah melakukan aksi penusukan, penahanan telama di antara mereka sejak 2016.

 

“Gerakan perlindungan anak global” menegaskan bahwa penahanan jenazah merupakan pelanggaran hukum humaniter Internasional dan hukum hak asasi manusia Internasional, hukum tersebut mencakup larangan mutlak atas perlakuan kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat, serta menetapkan bahwa pihak-pihak dalam konflik bersenjata harus menguburkan orang mati dengan cara yang terhormat, kebijakan tersebut termasuk dalam kerangka kebijakan hukuman kolektif yang dilakukan oleh “Israel” terhadap rakyat Palestina, dan kerugian yang ditimbulkan pada keluarga para syuhada akibat dari hukuman kolektif ini yaitu melanggar hukum humaniter Internasional.

 

Ia menekankan bahwa masyarakat Internasional dan organisasi-organisasinya harus menekan pemerintah “Israel” untuk memaksanya mematuhi prinsip-prinsip dan aturan-aturan yang mengatur hak-hak dan perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata, termasuk untuk berhenti melanggar martabat manusiawi para korban dan keluarganya, juga untuk menyerahkan semua jasad kepada keluarga mereka tanpa prasyarat. [terj/AF].

‘Israel’ Pindahkan Kementerian ke Al Quds

GAZA MEDIA, Al QUDS – ‘Israel’, pada Senin(15/10) menyetujui keputusan pemindahan sejumlah kementerian dan departemen resminya ke kota Al-Quds, serta menjatuhkan hukuman pada kementerian yang terlambat memindahkan departemen mereka ke kota suci tersebut.

Surat kabar Ibrani “Makor Rishon” melaporkan, sebelumnya pemerintah Israel telah mengambil keputusan ini, tetapi kali ini hukuman akan dijatuhkan pada kementerian yang terlambat pindah.

Surat kabar tersebut mengatakan, keputusan ini bertujuan untuk memperkuat serta menunjukkan status kota Al-Quds sebagai kota pusat “Israel”. []

Aktivis Hak-hak Palestina Menentang Peretasan dan Ancaman Spyware Israel

GAZA MEDIA, RAMALLAH – Senin (15/11) masyarakat sipil Palestina dan aktivis politik bertekad untuk melanjutkan pekerjaan mereka meskipun organisasi mereka dikriminalisasi oleh Israel dan peretasan telepon mereka dengan spyware Pegasus yang dikembangkan oleh perusahaan Israel NSO Group.

Pada 19 Oktober, Israel menunjuk enam organisasi sipil dan hak asasi manusia Palestina yang terkenal secara internasional sebagai “kelompok teror” di bawah Undang-Undang Anti-Terorisme domestiknya, mengklaim bahwa mereka memiliki hubungan dengan kelompok Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP) sayap kiri.

Sayap bersenjata PFLP aktif selama Intifada Kedua dan melakukan serangan terhadap sasaran Israel.

Kelompok-kelompok hak asasi menyangkal adanya hubungan dengan PFLP dan Israel telah gagal untuk secara terbuka merilis bukti apa pun untuk mendukung klaimnya.

Penunjukan “teror” diikuti oleh perintah militer di Tepi Barat yang diduduki yang melabeli organisasi itu sebagai “melanggar hukum” di bawah peraturan Darurat Pertahanan era Inggris.

Hammouri, warga Palestina-Prancis dari Yerusalem, adalah satu dari enam aktivis Palestina yang ponsel mereka diretas oleh spyware Pegasus. Dia juga menghadapi deportasi setelah Kementerian Dalam Negeri Israel mengumumkan pencabutan izin tinggalnya di Yerusalem dengan alasan “pelanggaran kesetiaan kepada Negara Israel”.

Takut ditangkap dan dideportasi, dia terpaksa pindah ke Ramallah. Selain Addameer, lima organisasi masyarakat sipil dan hak asasi manusia lainnya termasuk kelompok hak Al-Haq; Komite Persatuan Perempuan Palestina (UPWC); Komite Persatuan Kerja Pertanian (UAWC); Pusat Penelitian dan Pengembangan Bisan; dan cabang Palestina dari organisasi Internasional Pertahanan untuk Anak-Anak yang berbasis di Jenewa.

Beberapa kelompok melakukan berbagai pekerjaan hak asasi manusia yang kritis termasuk mendokumentasikan pelanggaran hak Israel, memberikan bantuan hukum kepada tahanan, melakukan advokasi lokal dan internasional, dan bekerja dengan Pengadilan Kriminal Internasional dan PBB. []