Pasukan Israel menewaskan sedikitnya 12 warga Palestina dalam serangan udara di berbagai wilayah Jalur Gaza pada Sabtu malam hingga Minggu, menurut Kementerian Kesehatan setempat.
Sedikitnya empat orang tewas akibat serangan yang menyasar tenda pengungsian keluarga terlantar di sebelah barat Jabalia, Gaza utara. Sementara itu, lima orang lainnya dilaporkan tewas dalam serangan di sekitar Khan Younis, Gaza selatan, sebagaimana dilaporkan kantor berita Palestina, Wafa, New Arab, dan Al Jazeera yang mengutip sumber medis.
Wafa menyebutkan tim darurat mengalami kesulitan menjangkau lokasi terdampak akibat intensitas pemboman Israel yang tinggi.
Militer Israel dalam pernyataannya mengatakan serangan tersebut dilakukan secara “presisi” dan sesuai dengan hukum internasional. Serangan itu disebut sebagai respons atas apa yang mereka klaim sebagai “pelanggaran gencatan senjata” oleh pejuang Hamas.
Seorang pejabat Israel menyatakan bahwa “teroris keluar dari terowongan di sebelah timur garis kuning”, merujuk pada batas militer yang diberlakukan secara sepihak dan ditandai pasukan Israel di dalam wilayah Gaza sejak kesepakatan gencatan senjata.
Serangan ini terjadi beberapa hari menjelang pertemuan perdana yang disebut sebagai “Board of Peace”, yang dipimpin Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Pertemuan yang dijadwalkan pada 19 Februari itu dilaporkan akan dihadiri Menteri Luar Negeri Israel, tanpa kehadiran perwakilan Palestina.
Trump disebut-sebut akan mengumumkan rencana rekonstruksi Gaza senilai miliaran dolar AS serta memaparkan rincian pasukan stabilisasi yang dimandatkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dugaan Pelanggaran Gencatan Senjata
Sejak gencatan senjata di Gaza disepakati pada Oktober lalu, pasukan Israel dilaporkan telah melakukan lebih dari 1.600 pelanggaran, yang menewaskan 601 warga Palestina, menurut otoritas setempat di Gaza.
Secara keseluruhan, lebih dari 72.061 warga Palestina dilaporkan tewas sejak perang di Gaza dimulai pada 2023, dengan 171.715 lainnya mengalami luka-luka.
Sebagian besar korban dilaporkan jatuh di sepanjang apa yang disebut sebagai “Garis Kuning”, yakni zona larangan yang membatasi akses warga Palestina ke wilayah luas di bagian utara, selatan, dan timur Gaza.
Sejak gencatan senjata diberlakukan, batas tersebut dilaporkan terus bergeser ke arah barat, hingga kini mencakup sekitar 58 persen wilayah Gaza. Setiap perluasan ditandai dengan pemasangan blok beton berwarna kuning di kawasan permukiman sipil.
Perubahan batas ini juga memicu gelombang pengungsian berulang, sehingga banyak keluarga kehilangan tempat tinggal yang stabil.
Euro-Med Human Rights Monitor menilai kebijakan batas tersebut sebagai bentuk “perampasan ilegal dan penjarahan sistematis sumber daya” di wilayah pendudukan, yang dinilai melanggar hukum internasional.
Sementara itu, Wafa melaporkan buldoser Israel terus merobohkan rumah-rumah di Kota Gaza. Serangan artileri juga dilaporkan menyasar kawasan al-Tuffah di bagian timur kota tersebut.

