Thursday, February 12, 2026
HomeBeritaTentara Israel tembak bocah Palestina di Gaza

Tentara Israel tembak bocah Palestina di Gaza

 

Pasukan Israel melukai seorang anak Palestina di Gaza, Rabu, setelah melepaskan tembakan di wilayah Khan Younis. Insiden ini terjadi di tengah laporan media Amerika Serikat yang mengungkap draf rencana Washington untuk melucuti senjata Hamas.

Sumber medis menyebutkan, anak yang identitasnya belum diungkap itu tertembak di kawasan Al-Batn Al-Samin, Gaza selatan.

Tak lama setelah kejadian, Kantor Media Pemerintah Gaza menyatakan bahwa Israel telah melakukan sedikitnya 1.620 pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata sejak diberlakukan pada 10 Oktober 2025.

Menurut kantor tersebut, pelanggaran itu mengakibatkan 573 orang tewas dan 1.553 lainnya luka-luka. Mereka menuduh militer Israel terus melemahkan kesepakatan gencatan senjata melalui pelanggaran yang disebut berlangsung secara terus-menerus dan disengaja, termasuk penembakan, pengeboman, serangan darat, serta penghancuran rumah warga.

Sementara itu, The New York Times pada Selasa melaporkan telah memperoleh draf rencana Amerika Serikat untuk Gaza. Dalam dokumen tersebut, Washington disebut akan menuntut Hamas menyerahkan seluruh senjata yang dapat digunakan untuk menyerang Israel. Namun, sejumlah senjata ringan kemungkinan masih diizinkan pada tahap awal proses pelucutan.

Laporan itu menyebutkan, tim yang dipimpin AS—termasuk utusan khusus Steve Witkoff, Jared Kushner (menantu Presiden Donald Trump), dan mantan pejabat tinggi PBB Nikolay Mladenov—akan memimpin sebuah badan yang disebut sebagai “dewan perdamaian”.

Draf rencana tersebut diperkirakan akan dibagikan kepada Hamas dalam beberapa pekan mendatang.

Di sisi lain, media Israel melaporkan bahwa Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dijadwalkan menyampaikan kepada Trump bahwa fase kedua kesepakatan gencatan senjata “tidak mengalami kemajuan”. Mengutip sumber anonim, laporan itu menyebut Israel telah memberi tahu Washington bahwa operasi militer lanjutan mungkin diperlukan guna mewujudkan visi Trump terkait Gaza. Militer Israel dikabarkan tengah menyiapkan rencana ofensif baru yang bertujuan melucuti Hamas secara paksa.

Perkembangan ini terjadi ketika 41 warga Palestina kembali ke Gaza setelah menjalani perawatan medis di luar negeri dan melanjutkan pengobatan di Rumah Sakit Nasser, Khan Younis.

Risiko Kelaparan Meningkat

Di tengah situasi tersebut, krisis kemanusiaan di Gaza terus memburuk. Kelaparan dan malnutrisi yang dikaitkan dengan pembatasan bantuan oleh Israel masih melanda sejumlah wilayah. Gaza kembali menghadapi risiko kelaparan.

Di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki, pasukan Israel juga dilaporkan terus melakukan penggerebekan hampir setiap hari. Pada Rabu, sejumlah operasi militer dan penangkapan kembali terjadi.

Media lokal melaporkan tentara Israel memasuki puluhan rumah, merusak properti, serta menahan warga selama berjam-jam untuk diinterogasi.

Di Yerusalem, Maha Abdul Rahman al-Rifai termasuk di antara yang ditahan, dengan tuduhan menyebarkan “materi provokatif” di Facebook. Sementara di Bethlehem, Ahmed al-Souman ditangkap dalam penggerebekan di kawasan Al-Fawaghra, disusul penahanan Ahmed Osama Sabah di kota Tuqu.

Penangkapan juga dilaporkan terjadi di Nablus dan Hebron, dengan sedikitnya selusin warga ditahan.

Pada Selasa, Prancis dan Swiss turut mengecam langkah-langkah Israel di Tepi Barat, termasuk aturan baru yang memperluas kontrol atas tanah Palestina.

Kementerian Luar Negeri Prancis menyatakan pihaknya “mengecam keras” keputusan kabinet keamanan Israel yang bertujuan memperluas kendali atas Tepi Barat, khususnya di Area A dan B. Prancis menilai langkah tersebut bertentangan dengan hukum internasional dan menjadi tantangan serius terhadap Perjanjian Oslo serta Protokol Hebron.

Prancis juga mendesak Israel untuk segera membatalkan keputusan tersebut dan menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk aneksasi.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Swiss melalui platform X menyatakan “mengecam keras” langkah yang disetujui kabinet keamanan Israel pada 8 Februari 2026 terkait Tepi Barat. Swiss menegaskan bahwa aktivitas permukiman Israel melanggar hukum internasional dan kebijakan terbaru itu merusak solusi dua negara.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Kandidat PhD bidang Hubungan Internasional Universitas Sains Malaysia. Peneliti Asia Middle East Center for Research and Dialogue
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Terpopuler