Presiden Israel, Isaac Herzog, menerima surat dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang meminta agar Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu diberi grasi atas kasus korupsi yang tengah dihadapinya.
Kantor Presiden Israel membagikan foto surat yang ditandatangani Trump. Dalam surat itu, Trump meminta Herzog “memberikan pengampunan penuh kepada Benjamin Netanyahu, yang telah menjadi perdana menteri tangguh dan tegas di masa perang.”
“Saya menghormati sepenuhnya independensi sistem peradilan Israel dan prosedur yang berlaku. Namun, saya meyakini bahwa kasus terhadap Bibi (sapaan Netanyahu), yang telah lama berjuang bersama saya melawan musuh berat Israel, Iran, merupakan proses hukum bermotif politik dan tidak beralasan,” tulis Trump dalam surat tersebut.
Menanggapi hal itu, kantor Presiden Herzog menyatakan bahwa siapa pun yang ingin mengajukan permohonan grasi “harus melakukannya sesuai dengan prosedur resmi yang telah ditetapkan.” Hingga kini, belum ada konfirmasi dari Gedung Putih mengenai tanggapan atas pernyataan pemerintah Israel tersebut.
Menurut hukum Israel, presiden memiliki kewenangan untuk memberikan pengampunan atau meringankan hukuman berdasarkan rekomendasi pejabat terkait, seperti menteri kehakiman atau menteri pertahanan. Namun, undang-undang juga mensyaratkan bahwa penerima grasi harus mengakui kesalahan dan menyatakan penyesalan atas perbuatannya.
Netanyahu sejauh ini menolak mengakui seluruh tuduhan terhadap dirinya. “Hukum Israel dengan jelas menyatakan bahwa syarat pertama untuk menerima grasi adalah pengakuan bersalah dan penyesalan atas tindakan yang dilakukan,” tulis pemimpin oposisi Yair Lapid melalui platform media sosial X menanggapi surat Trump.
Trump disebut telah beberapa kali menyerukan agar Herzog memberikan grasi kepada Netanyahu, termasuk dalam pidatonya di Knesset bulan lalu.
Netanyahu menjadi perdana menteri pertama dalam sejarah Israel yang diadili sebagai terdakwa kasus pidana saat masih menjabat. Persidangan atas dugaan korupsi—dikenal sebagai Kasus 1000, 2000, dan 4000—dimulai pada 24 Mei 2020, dan seluruh tuduhan tersebut telah dibantah olehnya.
Selain itu, Netanyahu juga menghadapi tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, menyusul keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dirinya dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant pada November 2024. Tuduhan itu berkaitan dengan agresi militer di Gaza, yang menewaskan lebih dari 69.000 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak Oktober 2023.


