Tujuh organisasi internasional menyerukan percepatan pelaksanaan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap para pemimpin Israel atas dugaan kejahatan perang di Jalur Gaza.
Seruan itu disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Internasional Solidaritas dengan Rakyat Palestina, 29 November.
Dalam pernyataan bersama, organisasi-organisasi tersebut menegaskan dukungan mereka terhadap langkah-langkah sementara yang sebelumnya ditetapkan Mahkamah Internasional (ICJ) dalam perkara yang diajukan terhadap Israel.
Mereka meminta komunitas internasional untuk memastikan bahwa surat perintah penangkapan ICC segera dijalankan atas tanggung jawab para pemimpin Israel.
Tanggung jawab tersebut dalam penggunaan kelaparan sebagai metode perang, serta pelanggaran lain berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi.
Organisasi itu menilai bahwa penegakan hukum internasional merupakan prasyarat bagi terciptanya perdamaian jangka panjang.
“Tidak mungkin mewujudkan perdamaian tanpa mengakhiri agresi secara penuh dan membawa para pelakunya ke hadapan keadilan,” tulis pernyataan tersebut.
Tujuh organisasi penandatangan berasal dari berbagai negara, antara lain:
- Alkarama for Human Rights – Jenewa
- Association of Victims of Torture – Jenewa
- Al-Shehab Centre for Human Rights – London
- Free Voice Organization for Human Rights – Paris
- AFD International – Belgia
- Adalah Foundation for Human Rights – Istanbul
- Solidarity for Human Rights – Jenewa
Pada November 2024, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Krisis kemanusiaan belum berakhir
Dalam peringatan tahun ini, organisasi-organisasi tersebut menyoroti kondisi kemanusiaan yang masih kritis di Gaza meski terdapat gencatan senjata rapuh sejak 10 Oktober lalu, yang difasilitasi dalam kerangka rencana Presiden AS Donald Trump.
Menurut mereka, lebih dari dua juta warga Gaza tetap hidup dalam kekurangan akut—tanpa jaminan suplai makanan, air bersih, layanan kesehatan, listrik, dan tempat tinggal.
Ratusan ribu orang hidup di ruang terbuka setelah permukiman mereka rata akibat pemboman intensif Israel.
Sejak 7 Oktober 2023, agresi Israel mengakibatkan lebih dari 70.000 warga Palestina tewas dan sekitar 171.000 lainnya luka-luka, sebagian besar perempuan dan anak-anak.
PBB memperkirakan biaya rekonstruksi mencapai 70 miliar dolar AS.
Akar masalah: Pendudukan
Ketujuh organisasi tersebut menegaskan bahwa solidaritas simbolis saja tidak lagi memadai.
“Pendudukan Israel dan kebijakan represifnya adalah akar seluruh penderitaan yang dialami rakyat Palestina,” tegas mereka.
Peringatan Hari Solidaritas, kata mereka, seharusnya menjadi momen untuk memperbarui komitmen moral dan legal.
Tujuannya guna membantu rakyat Palestina yang “selama puluhan tahun menghadapi bentuk terburuk dari pendudukan, pembunuhan, dan pengepungan.”
Mereka menekankan pentingnya mengakhiri impunitas, mendukung hak rakyat Palestina untuk mendirikan negara berdaulat, serta menjamin mereka dapat hidup bermartabat di tanah mereka sendiri.
Organisasi-organisasi itu juga menilai bahwa apa yang terjadi di Gaza sejak Oktober 2023 “memenuhi unsur-unsur genosida sebagaimana didefinisikan dalam Konvensi 1948,” dan menyerukan tindakan internasional yang segera dan mengikat.
Pernyataan tersebut meminta pemerintah dunia dan badan-badan internasional untuk meningkatkan tekanan terhadap Israel agar mematuhi hukum kemanusiaan internasional.
Selain itu juga menghentikan serangan terhadap warga sipil, serta membuka akses tanpa syarat bagi bantuan kemanusiaan dan tim penyelamat.
Selain itu, mereka mendorong negara-negara anggota PBB untuk mendukung kegiatan peringatan solidaritas.
Termasuk pameran tahunan mengenai hak-hak rakyat Palestina, serta memastikan pemberitaan yang lebih luas mengenai pelanggaran yang terjadi.
Pernyataan itu diakhiri dengan penegasan kembali “hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kota”.
Hak yang disebut tidak dapat dicabut dan tidak gugur oleh waktu.


