Friday, January 31, 2025
HomeBeritaTurki kirim kapal bantuan kemanusiaan ke-14 ke Gaza

Turki kirim kapal bantuan kemanusiaan ke-14 ke Gaza

Menteri Dalam Negeri Turki Ali Yerlikaya mengungkapkan bahwa Turki telah mengirimkan kapal ke-14 yang membawa bantuan kemanusiaan untuk warga Palestina berlayar ke Jalur Gaza, beberapa hari setelah gencatan senjata dengan Israel berlaku sejak 19 Januari lalu.

“Untuk menyembuhkan luka saudara-saudari kami di Gaza dan memenuhi kebutuhan tempat tinggal sementara mereka, kami telah meluncurkan #ShipOfGoodness,” tulis Yerlikaya melalui akun X (Twitter) pribadinya.

“Kapal tersebut membawa 10.460 tenda, 14.350 selimut, 20 unit toilet dan shower portabel, serta 300 genset, dengan total bantuan kemanusiaan mencapai 871 ton,” ujar Yerlikaya, seperti yang dilansir situs berita Yeni Şafak.

Ia menekankan komitmen Ankara dalam membantu mereka yang membutuhkan. “Seperti di masa lalu, hingga saat ini kami terus berpihak pada mereka yang tertindas dan menyalurkan uluran tangan bangsa kita yang mulia kepada mereka yang membutuhkan,” tambahnya.

Pengiriman tersebut mencerminkan dukungan berkelanjutan Turki terhadap warga Palestina dan upaya untuk meringankan krisis kemanusiaan di Gaza yang telah berlangsung selama lebih dari 15 bulan akibat genosida Israel.

Gencatan senjata yang dimulai pada 19 Januari 2025, menghentikan perang genosida Israel yang telah menewaskan lebih dari 47.300 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, serta melukai lebih dari 111.400 orang sejak 7 Oktober 2023.

Konflik tersebut telah menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, dengan kehancuran yang meluas dan krisis kemanusiaan yang juga telah merenggut banyak korban jiwa dari orang lanjut usia dan anak-anak, sehingga menciptakan salah satu bencana kemanusiaan terburuk di dunia.

Pada November tahun lalu, International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga dihadapkan dengan kasus genosida di International Court of Justice (ICJ) atas perang yang dilakukan oleh mereka di wilayah terkurung tersebut. (Penerjemah: Qadriany Bayyinah)

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Pengajar HI Universitas Al Azhar Indonesia, Mahasiswa PhD Hubungan Antarbangsa Universitas Sains Malaysia.
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular