Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Josep Borrell, pada Kamis (14/11), memperingatkan bahwa pemblokiran operasional Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di Gaza berpotensi melanggar hukum kemanusiaan internasional.
Borrell berbagi keprihatinan Komisaris Jenderal UNRWA, Philippe Lazzarini, yang menilai bahwa kemungkinan runtuhnya agensi tersebut di wilayah itu akan membawa dampak bencana bagi jutaan orang.
Borrell menyebutkan, undang-undang terbaru Israel yang berupaya melarang aktivitas UNRWA “mengancam akses bantuan yang sangat dibutuhkan oleh jutaan orang.”
“Melindungi UNRWA adalah kewajiban bersama,” tegas Borrell.
Pada 28 Oktober lalu, parlemen Israel mengajukan langkah untuk melarang kegiatan UNRWA di wilayah Palestina yang diduduki. Israel menuduh para pegawai agensi tersebut terlibat dalam serangan Hamas pada tahun lalu.
UNRWA membantah tuduhan tersebut dan menegaskan komitmennya pada netralitas serta fokus utamanya untuk memberikan bantuan kepada pengungsi.
Agensi ini juga menekankan bahwa tidak ada organisasi lain yang bisa menggantikan peran yang dimainkannya.
Menurut otoritas kesehatan Palestina, lebih dari 43.700 orang tewas di Gaza, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan lebih dari 103.000 orang lainnya terluka.