Friday, November 28, 2025
HomeBeritaUNRWA: Lebih 32.000 warga Palestina mengungsi akibat operasi Israel di Tepi Barat

UNRWA: Lebih 32.000 warga Palestina mengungsi akibat operasi Israel di Tepi Barat

Lebih dari 32.000 warga Palestina terpaksa mengungsi akibat operasi militer Israel yang terus berlangsung di kamp-kamp pengungsi di Tepi Barat bagian utara, menurut Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) pada Kamis.

Militer Israel melancarkan operasi berskala besar di kamp pengungsi Jenin pada 21 Januari, yang kemudian meluas ke kamp Tulkarem, Nur Shams, dan wilayah lain di Tepi Barat utara.

Direktur UNRWA untuk Tepi Barat, Rolan Friedrich, mengatakan serangan Israel telah membuat ketiga kamp itu “kosong,” memaksa sekitar 32.000 penduduk meninggalkan rumah mereka.

“Namun bahkan di kota-kota mati yang dulunya merupakan kamp-kamp penuh kehidupan ini, pasukan Israel masih merasa perlu mengeluarkan perintah pembongkaran atas dalih ‘kepentingan militer,’” ujar Friedrich.

Ia menjelaskan bahwa otoritas Israel telah mengeluarkan dua perintah pembongkaran massal yang mencakup lebih dari 190 bangunan di kamp Jenin, serta 12 bangunan tambahan yang akan dibongkar dalam beberapa hari mendatang. Hal ini disebut sebagai “bab terbaru dari upaya berkelanjutan untuk mengubah topografi kamp-kamp pengungsi di Tepi Barat utara.”

Pejabat UNRWA itu menegaskan bahwa penghancuran sistematis oleh Israel melanggar prinsip dasar hukum internasional dan memperluas kontrol militer atas kamp-kamp pengungsi dalam jangka panjang.

Friedrich menyerukan agar kamp-kamp tersebut dibangun kembali dan para pengungsi dapat kembali ke rumah mereka.
“Mereka tidak boleh terjebak dalam pengungsian yang tak berkesudahan,” katanya.

Pada Rabu, militer Israel memulai operasi militer baru di gubernur Tubas, Tepi Barat utara, dengan menangkap lebih dari 60 warga Palestina dan melukai 10 lainnya.

Seiring perang dua tahun di Gaza—yang telah menewaskan hampir 70.000 orang—serangan tentara Israel dan pemukim ilegal di Tepi Barat telah menewaskan sedikitnya 1.083 warga Palestina, melukai sekitar 11.000, dan menahan lebih dari 20.500 orang, menurut data resmi Palestina.

Pada Juli lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina sebagai tindakan ilegal dan menyerukan evakuasi seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Kandidat PhD bidang Hubungan Internasional Universitas Sains Malaysia. Peneliti Asia Middle East Center for Research and Dialogue
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Terpopuler