Gelombang pengungsian besar-besaran dari wilayah timur laut Kota Gaza terjadi pada Jumat (30/8/2025) malam, setelah pasukan Israel meningkatkan serangan dari arah utara dan selatan, menghantam sejumlah permukiman padat penduduk.
Seorang sumber keamanan Palestina mengatakan kepada kantor berita Anadolu bahwa situasi di kawasan timur Kota Gaza memburuk dengan cepat akibat intensifikasi serangan Israel.
Menurut sumber tersebut, militer Israel meningkatkan penghancuran bangunan di wilayah selatan dan timur laut Kota Gaza dengan menggunakan robot bermuatan bahan peledak, selain serangan artileri dan udara.
Koresponden Anadolu melaporkan bahwa ribuan warga terpaksa mengungsi dari distrik timur laut Kota Gaza menuju wilayah barat kota atau lebih jauh ke selatan Jalur Gaza. Sementara itu, serangan tambahan dilaporkan terjadi di lingkungan selatan Gaza City, termasuk di daerah Al-Sabra.
Pada Jumat, Israel menetapkan wilayah Gaza City sebagai “zona tempur berbahaya” dan melancarkan salah satu serangan paling intens sejak konflik dimulai pada Oktober 2023. Serangan dilakukan melalui darat, udara, dan laut, sementara hampir satu juta warga Palestina masih terjebak di dalam wilayah tersebut.
Serangan ini merupakan bagian dari rencana militer Israel yang disetujui awal Agustus lalu, yang bertujuan untuk secara bertahap menduduki kembali wilayah Gaza. Kota Gaza, sebagai pusat urban terbesar di wilayah itu, menjadi fokus awal karena menampung hampir setengah dari total populasi Jalur Gaza.
Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) memperingatkan bahwa eskalasi militer ini dapat memaksa hingga satu juta orang kembali mengungsi dari rumah mereka.
Sejak Oktober 2023, lebih dari 63.000 warga Palestina dilaporkan tewas dalam kampanye militer Israel di Gaza. Wilayah tersebut kini menghadapi kehancuran luas dan ancaman kelaparan yang semakin parah.
Pada November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga sedang menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas serangan militernya terhadap wilayah kantong tersebut.