Wednesday, October 22, 2025
HomeBeritaYayasan Hind Rajab seret puluhan tentara Israel ke ICC

Yayasan Hind Rajab seret puluhan tentara Israel ke ICC

Yayasan Hind Rajab (Hind Rajab Foundation/HRF) mengumumkan, Selasa (tanggal setempat), bahwa pihaknya telah mengidentifikasi dua lusin tentara Israel yang akan diajukan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas dugaan keterlibatan mereka dalam kematian Hind Rajab, seorang anak perempuan Palestina berusia lima tahun.

HRF didirikan untuk mengenang Hind Rajab, yang tewas akibat tembakan bertubi-tubi dari pasukan Israel di Jalur Gaza pada tahun 2024, dalam konteks yang oleh yayasan disebut sebagai genosida terhadap rakyat Palestina.

Tiga perwira tinggi militer Israel disebut secara terbuka oleh yayasan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab, yakni Kolonel Beni Aharon (Komandan Brigade Lapis Baja ke-401), Letnan Kolonel Daniel Ella (Komandan Batalion Lapis Baja ke-52), dan Mayor Sean Glass (Komandan Kompi Vampire Empire).

Menurut HRF, Ella dan Glass diyakini bertanggung jawab langsung atas kematian Hind Rajab di lapangan.

Yayasan tersebut menambahkan bahwa 22 tentara lainnya dari Kompi Vampire Empire juga akan diajukan secara bertahap, seiring dengan pengajuan gugatan di berbagai yurisdiksi nasional.

Langkah hukum ini diambil setelah penayangan dokumenter berdurasi satu jam melalui saluran Al Jazeera Arabic dalam program Ma Khafiya Aatham (“Apa yang Tersembunyi Lebih Besar”), yang diproduksi bersama HRF. Dalam keterangannya, HRF menyatakan telah mengajukan dokumen sepanjang 120 halaman kepada ICC berdasarkan Pasal 15 Statuta Roma.

Pasal tersebut mengatur bahwa jaksa dapat memulai penyelidikan berdasarkan informasi mengenai dugaan kejahatan yang berada dalam yurisdiksi Mahkamah.

HRF menyebutkan bahwa dokumen itu mencakup bukti digital, satelit, dan forensik yang menunjukkan bahwa tank Merkava IV dari Kompi Vampire Empire secara berulang menembaki mobil Kia Picanto berwarna hitam yang ditumpangi Hind dan keluarganya, serta ambulans yang dikirim untuk menyelamatkannya.

“Serangan dilakukan dengan pengetahuan penuh bahwa para korban adalah warga sipil yang dilindungi, dan terjadi setelah koordinasi sebelumnya antara Palang Merah Palestina dan otoritas Israel,” demikian pernyataan HRF.

Tim hukum HRF menyimpulkan bahwa tindakan tersebut memenuhi unsur kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida sebagaimana diatur dalam Pasal 6, 7, dan 8 Statuta Roma.

Salah satu kasus pidana telah diajukan oleh HRF di Argentina terhadap Itay Cukierkopf, anggota awak tank yang disebut dalam pengaduan kepada ICC.

Mesin Keadilan Global

Presiden HRF, Dyab Abou Jahjah, menyatakan bahwa para tentara Israel kerap memublikasikan aksi-aksi mereka di Gaza melalui media sosial seperti TikTok, Instagram, dan YouTube. HRF justru menggunakan dokumentasi tersebut sebagai bukti untuk menuntut mereka di pengadilan internasional.

“Tidak bisa membantai orang, merekamnya, menyebarkannya ke seluruh dunia, mengakui perbuatannya, lalu kembali hidup seperti biasa, duduk di kafe di Brussels,” ujar Abou Jahjah kepada Middle East Eye. “Kami akan memburu para penjahat perang ke mana pun mereka pergi.”

Hingga awal 2025, HRF mengklaim telah mengumpulkan lebih dari 8.000 bukti terkait dugaan kejahatan perang oleh tentara Israel di Gaza.

Abou Jahjah menambahkan, tantangan utama saat ini adalah bagaimana mengubah bukti tersebut menjadi kasus hukum yang kuat.

HRF menyatakan bahwa strategi mereka bersifat ofensif, dengan fokus pada dua kategori pelaku: tentara Israel yang memiliki kewarganegaraan ganda, dan mereka yang bepergian ke negara-negara yang memungkinkan pengajuan perkara hukum.

“Kami tidak menganggap diri kami sebagai LSM. Kami adalah mesin keadilan,” ujarnya.

Hind Rajab menjadi simbol pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional setelah kematiannya pada 29 Januari 2024. Investigasi pada Juni 2024 menemukan bahwa Hind dan lima anggota keluarganya ditembak dengan lebih dari 300 peluru oleh tentara Israel saat mencoba melarikan diri dari Gaza utara.

Hind sempat selamat selama tiga jam dan sempat menghubungi paramedis dari Palang Merah Palestina. Namun, dua paramedis yang dikirim, Yusuf al-Zeino dan Ahmed al-Madhoun, juga tewas dalam serangan saat hendak menolongnya.

Rekaman panggilan terakhir Hind yang menyayat hati sempat beredar luas, memperdengarkan suaranya yang memohon, “Aku takut gelap… tolong jemput aku.”

Kisah tragis ini diangkat ke layar lebar, dan film tentang Hind Rajab kini digadang-gadang akan memenangkan Oscar untuk kategori Film Berbahasa Asing Terbaik pada tahun mendatang.

Sejak dimulainya perang di Gaza, lebih dari 67.000 warga Palestina dilaporkan telah tewas.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Kandidat PhD bidang Hubungan Internasional Universitas Sains Malaysia. Peneliti Asia Middle East Center for Research and Dialogue
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Terpopuler