Pada Jumat, 16 Oktober 2026, di Abu Falah, timur laut Ramallah, puluhan pemukim Israel bertopeng menyerbu petani yang sedang memanen zaitun. Mereka melempar batu, memakai ketapel, dan membakar pohon. Di tengah serangan itu, Heidi Levine, fotografer lepas The Washington Post berusia 64 tahun, jatuh lalu dikeroyok. Rompinya jelas bertanda PRESS. Ia mengaku ditendang berkali-kali, kira-kira lima puluh kali menurut perkiraannya, sementara kamera dan ponselnya dirampas. Pada hari yang sama, serangan serupa dilaporkan di Burqa dan Turmus Aya. Semua ini bukan kejadian terpisah, melainkan gejala sebuah sistem pendudukan yang membiarkan kekerasan menjadi alat perampasan tanah. Selama sistem itu berdiri, tak ada perbaikan parsial yang akan menghentikannya. Yang dibutuhkan adalah berakhirnya pendudukan dan kedaulatan penuh bagi Palestina.
Konteks singkat
Panen zaitun berlangsung setiap Oktober hingga November dan, menurut pernyataan bersama para donor internasional pada Januari 2026, menopang penghidupan sekitar 90.000 keluarga di Tepi Barat. Musim panen tahun lalu sudah tercatat sebagai yang paling keras dalam beberapa tahun: OCHA, badan urusan kemanusiaan PBB, mencatat Oktober 2025 sebagai bulan paling penuh kekerasan dalam arsipnya. Tahun ini, polanya berulang dan makin tajam.
Pertama: ini pola, bukan kebetulan
Yesh Din, organisasi hak asasi manusia Israel, mendokumentasikan 377 insiden kekerasan pemukim dan tentara di 162 komunitas Palestina dalam dua pekan hingga 10 Oktober. Di dalamnya ada puluhan kasus penyerangan fisik terhadap pemanen, puluhan kasus pelarangan panen, sekitar seratus pencurian hasil panen, dan puluhan perusakan pohon. Tentara hadir di sedikitnya 44 insiden terkait panen. Yesh Din menyimpulkan bahwa ini pola sistematis yang dipelihara oleh lemahnya penegakan hukum.
Kesaksian dari Abu Falah memperkuat gambaran itu. Seorang jurnalis independen yang hadir mengatakan tentara baru muncul setelah para pemukim menyerbu, lalu justru menembak seorang warga Palestina di paha dan menembakkan gas air mata. Pada Juli 2025, kantor HAM PBB sudah memperingatkan bahwa kekerasan pemukim berlangsung dengan pembiaran, dukungan, dan dalam sejumlah kasus keterlibatan aparat keamanan Israel. Ketika aparat menjadi bagian dari adegan, janji “penegakan hukum” kehilangan makna.
Kedua: yang diincar adalah tanah
Intimidasi tidak berhenti di kebun. Koresponden Al Jazeera di lapangan menggambarkan rumah dan kendaraan warga berulang kali diserang, dan menilai tekanan itu menciptakan suasana yang mendorong warga pergi agar lahan kelak dijadikan permukiman. Itu penilaian reporter, tetapi sejalan dengan temuan OCHA bahwa perluasan pos pemukim ilegal makin menyulitkan petani menjangkau kebunnya sendiri. Petani yang tak bisa memanen akan kehilangan penghasilan, lalu kehilangan hubungan dengan tanahnya. Pohon zaitun bagi Palestina adalah ekonomi sekaligus bukti kepemilikan dan identitas.
Ketiga: saksi pun diserang
Sepuluh hari sebelum Levine, Jaafar Ashtiyeh, fotografer AFP berusia 58 tahun, dipukul dengan popor senapan oleh pemukim bersenjata di dekat Aqraba, menurut saksi dan rekan-rekannya. AFP menegaskan bahwa pasukan keamanan Israel yang berada di lokasi tidak berusaha mencegahnya. Setelah serangan terhadap Levine, redaktur eksekutif The Washington Post mendesak investigasi menyeluruh. Dua jurnalis dalam sepuluh hari bukan kebetulan statistik; pers adalah mata dunia terhadap apa yang terjadi di kebun-kebun itu, dan menyerang mata berarti ingin kekerasan berlangsung tanpa kesaksian.
Keempat: hukum internasional sudah bicara
Mahkamah Internasional (ICJ) dalam opini penasihatnya pada Juli 2024 menyatakan kehadiran Israel di wilayah pendudukan Palestina melanggar hukum dan harus diakhiri secepat mungkin, termasuk penghentian aktivitas permukiman. Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334 sejak 2016 sudah menyatakan permukiman tak memiliki keabsahan hukum. Pernyataan para donor pada Januari 2026 mengulang bahwa permukiman ilegal dan menjadi penghalang perdamaian, serta meminta Israel bertindak tegas terhadap kekerasan pemukim. Seruan serupa diulang bertahun-tahun, sementara kekerasan makin naik. Yang gagal bukan hukumnya, melainkan kemauan menegakkannya. Karena itu solusinya harus menyentuh akar persoalan, yaitu status wilayah, bukan sekadar memperbaiki pengawalan panen.
Kompleksitas yang patut diakui
Kejujuran menuntut kita mencatat sisi lain. Menurut Times of Israel, sejak 7 Oktober 2023 sebanyak 67 warga sipil dan personel keamanan Israel tewas dalam serangan di Israel dan Tepi Barat. Serangan Palestina terhadap Israel disebut menurun dalam beberapa tahun terakhir, tetapi masih ada yang mematikan. Dalam periode yang sama, lebih dari 1.100 warga Palestina tewas di Tepi Barat oleh pasukan atau pemukim, menurut kementerian kesehatan Otoritas Palestina. Perlu dicatat pula bahwa pihak Israel sendiri tidak bulat: Yesh Din dan relawan Israel yang mendampingi petani adalah bagian dari masyarakat itu. Kekhawatiran keamanan warga Israel itu nyata. Namun keamanan tidak lahir dari pendudukan, dan kelompok bersenjata yang kebal hukum justru memperpanjang siklus kekerasan bagi semua pihak.
Implikasi yang lebih luas
Serangan terjadi meski pengamat dan aktivis asing hadir; koresponden Al Jazeera menilai para penyerang justru makin berani. Artinya, kehadiran saksi saja tidak cukup tanpa konsekuensi politik dan hukum. Bagi Indonesia, ini bukan isu jauh. Pembukaan UUD 1945 menyatakan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, dan prinsip itu tidak mengenal pengecualian bagi Palestina. Solidaritas yang berarti adalah tekanan diplomatik, dukungan pada mekanisme akuntabilitas internasional, dan perlindungan bagi jurnalis yang bekerja di sana.
Penutup
Pohon zaitun bisa tumbuh ratusan tahun; yang rapuh adalah keadilan yang terus ditunda. Selama pendudukan dipertahankan dan pelaku kekerasan dilindungi, setiap musim panen akan berulang sebagai musim ketakutan. Kemerdekaan dan kedaulatan penuh Palestina bukan konsesi yang bisa ditawar-tawar, melainkan syarat agar petani bisa memanen tanpa takut dan jurnalis bisa bekerja tanpa dipukuli. Mari kita tidak berhenti pada rasa iba: baca laporan OCHA dan Yesh Din, bagikan, dan desak pemerintah serta parlemen kita menyuarakan penghentian pendudukan.


