Pasukan Pertahanan Israel (IDF) dilaporkan telah memperingatkan sekitar 30 prajurit dan perwira yang terlibat dalam operasi di Jalur Gaza untuk menghindari bepergian ke luar negeri.
Times of Israel mengatakan, peringatan ini muncul setelah kelompok pro-Palestina mengajukan laporan kejahatan perang terhadap mereka.
Menurut laporan Ynet, setidaknya delapan tentara — termasuk mereka yang sudah bepergian ke Siprus, Slovenia, dan Belanda — diminta segera meninggalkan negara-negara tersebut karena kekhawatiran akan ditangkap atau diinterogasi.
Meski IDF belum memberlakukan larangan resmi bagi prajuritnya untuk bepergian ke luar negeri, mereka kini menerapkan “penilaian risiko” bagi pasukan yang bertugas di Gaza sebelum mengizinkan perjalanan internasional.
Sejak perang dimulai, IDF telah meminta para prajurit untuk tidak mempublikasikan video atau foto dari aktivitas mereka selama bertugas di Gaza.
Langkah ini bertujuan untuk mencegah penggunaan bukti oleh pihak internasional dalam penyelidikan kriminal.
Wartawan yang mendampingi pasukan di Gaza juga diminta untuk menyamarkan wajah prajurit dalam laporan mereka.
Namun demikian, beberapa tentara dilaporkan tetap memposting konten di media sosial pribadi mereka, termasuk video yang menunjukkan kegiatan yang melanggar perintah IDF dan berpotensi bertentangan dengan hukum internasional.
Situasi ini menambah sorotan terhadap operasi militer Israel di Gaza, yang terus menuai kritik internasional atas dugaan pelanggaran hukum kemanusiaan.