Wednesday, July 9, 2025
HomeBeritaJumlah tahanan Palestina di penjara Israel meningkat menjadi 10.800 orang

Jumlah tahanan Palestina di penjara Israel meningkat menjadi 10.800 orang

Jumlah warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel kembali melonjak. Hingga awal Juli 2025, tercatat 10.800 orang mendekam di balik jeruji besi, menurut data yang dirilis oleh 3 lembaga hak asasi Palestina.

Lembaga tersebut yaitu, Otoritas Urusan Tahanan Palestina, Klub Tahanan Palestina, dan Lembaga Addameer untuk Hak Asasi Manusia.

Dalam pernyataan bersama, ketiga lembaga itu menyebut bahwa jumlah tahanan Palestina di penjara Israel kini mencapai angka tertinggi sejak Intifadah Al-Aqsa pada tahun 2000.

Angka ini naik dari 10.400 pada laporan sebelumnya. Namun, data tersebut belum mencakup warga Gaza yang saat ini ditahan di kamp-kamp militer Israel dan belum tercatat secara resmi.

Dari total tersebut, terdapat sedikitnya 50 perempuan—termasuk dua orang dari Jalur Gaza—serta 450 anak-anak.

Adapun jumlah tahanan administratif, yakni mereka yang ditahan tanpa dakwaan atau proses hukum yang jelas, mencapai 3.629 orang.

Lonjakan jumlah tahanan ini terjadi setelah dimulainya operasi militer darat Israel di Gaza pada 27 Oktober 2023.

Ribuan warga Palestina ditangkap dalam kurun waktu tersebut, termasuk anak-anak, perempuan, tenaga kesehatan, serta anggota pertahanan sipil.

Sebagian kecil dari mereka kemudian dibebaskan dalam kondisi fisik yang memprihatinkan, menunjukkan tanda-tanda penyiksaan dan kekurangan gizi.

Berbagai organisasi hak asasi di Israel sebelumnya juga telah mempublikasikan laporan-laporan yang menyoroti praktik penyiksaan, kelaparan, dan pengabaian medis terhadap tahanan Palestina.

Kondisi ini kontras dengan perlakuan terhadap warga Israel yang sempat ditahan oleh Hamas di Gaza.

Mereka, yang belakangan dibebaskan, tampak dalam kondisi fisik relatif baik, dan bahkan sebagian dari mereka mengungkapkan bahwa mereka diperlakukan dengan manusiawi oleh pihak yang menahan mereka.

Sejak serangan Hamas ke wilayah Israel pada 7 Oktober 2023, Israel melancarkan serangan militer berskala luas ke Gaza yang oleh banyak pihak dinilai sebagai genosida.

Serangan ini mencakup pembunuhan massal, penghancuran infrastruktur, pengepungan yang menimbulkan kelaparan, serta pengusiran paksa warga sipil.

Menurut data terakhir, agresi militer ini telah menyebabkan lebih dari 194.000 korban jiwa dan luka-luka di pihak Palestina, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.

Selain itu, lebih dari 11.000 orang dinyatakan hilang, ratusan ribu lainnya mengungsi, dan bencana kelaparan merenggut nyawa banyak orang, termasuk puluhan anak-anak.

Seluruh kehancuran ini terjadi dengan dukungan militer dan politik dari Amerika Serikat (AS), serta di tengah keacuhan Israel terhadap seruan dunia internasional dan perintah Mahkamah Internasional yang menuntut agar serangan dihentikan.

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular