Penjajah Israel Tahan 90 Jasad Warga Palestina
GAZA MEDIA, YERUSSALEM – Pasukan penjajah Israel menahan 90 jasad warga Palestina yang mereka bunuh, ada sebanyak 254 jenazah warga sahid yang ditahan dan itu pelanggaran HAM berat.
Penjajahan Israel terus menghina warga Palestina bahkan setelah membunuh mereka melarang keluarga korban menguburkannya.
Di bawah hukum internasional penahanan jasad dianggap sebagai “Kejahatan Perang”. Apalagi melarang keluarga Palestina untuk dan menguburkannya.
Sementara dunia diam melihat hal yang terjadi di Palestina saat ini. Salah satu pelanggaran HAM yang paling jahat Pada tahun 2021 saja, penjajahan Israel menahan 18 jasad sahid berdasarkan kebijakan kriminal yang disetujui Knesset Israel pada 2018.
Kebijakan ini dibalas dengan tuntuan untuk mengembalikan jasad yang ditahan. Akankah tuntutan ini berhasil membebaskan jasad-jasad syahid Palestina?