Monday, July 28, 2025
HomeBeritaBeda dengan Prancis, PM Italia: Kini bukan waktu tepat akui negara Palestina

Beda dengan Prancis, PM Italia: Kini bukan waktu tepat akui negara Palestina

Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni pada Sabtu (26/7/2025) menyatakan bahwa “saat ini bukan waktu yang tepat” untuk mengakui negara Palestina. Ia memperingatkan bahwa pengakuan yang prematur justru dapat menjadi langkah yang kontraproduktif dan menutupi permasalahan yang belum terselesaikan.

Dalam wawancara dengan harian La Repubblica, Meloni mengkritik langkah Prancis yang baru-baru ini mengakui Negara Palestina, dan menyebutnya sebagai keputusan yang “terburu-buru.”

“Saya percaya bahwa mengakui Negara Palestina, padahal negara itu belum benar-benar ada, justru bisa merugikan tujuan itu sendiri. Jika sesuatu yang belum ada diakui hanya di atas kertas, maka masalahnya bisa terlihat seolah-olah sudah selesai, padahal tidak,” ujar Meloni.

Ia menambahkan bahwa posisi tersebut telah ia sampaikan kepada Otoritas Palestina, kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron, dan juga kepada Parlemen Italia.

“Sebagai seseorang yang sangat mendukung berdirinya Negara Palestina, saya tidak mendukung pengakuan itu dilakukan sebelum ada proses nyata menuju pembentukan negara tersebut,” lanjutnya.

Pernyataan Meloni memicu kritik tajam dari kalangan oposisi. Anggota parlemen dari Partai Green Europe, Angelo Bonelli, menyebut komentar Meloni sebagai “serius dan tidak dapat diterima,” menurut laporan kantor berita ANSA.

“Dengan mengatakan bahwa ‘ini bukan waktunya’ dan bahwa pengakuan itu bahkan bisa ‘kontraproduktif’, sementara Gaza terus dilanda kelaparan dan pengeboman, menunjukkan ketundukan politik dan moral yang total terhadap Netanyahu dan sayap kanan Israel,” ujar Bonelli.

“Ini bukan kehati-hatian, ini adalah bentuk keterlibatan,” tambahnya, sambil mendesak Italia untuk mengikuti langkah negara-negara Eropa lain yang telah mengakui kemerdekaan Palestina.

Israel sendiri terus menolak seruan internasional untuk gencatan senjata dan melanjutkan ofensif militer di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023.

Lebih dari 59.600 warga Palestina tewas, sebagian besar di antaranya perempuan dan anak-anak. Serangan udara dan darat secara terus-menerus telah menghancurkan wilayah tersebut dan menyebabkan kelangkaan pangan akut.

Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang yang terus berlangsung di wilayah tersebut.

 

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Kandidat PhD bidang Hubungan Internasional Universitas Sains Malaysia. Peneliti Asia Middle East Center for Research and Dialogue
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular