Sayap militer Hamas, Brigade Izzuddin Al-Qassam, pada Senin (11/8/2025) mengumumkan telah melakukan serangkaian serangan terhadap sasaran militer Israel di Jalur Gaza. Serangan ini merupakan bagian dari respons terhadap agresi militer Israel yang telah berlangsung selama hampir 22 bulan.
Dalam pernyataan yang dirilis pada Senin malam, Brigade Al-Qassam menyebut bahwa para pejuangnya berhasil menembak dua tentara Israel dengan senapan penembak runduk buatan lokal, yang dikenal sebagai senapan “Ghoul”, di wilayah timur lingkungan At-Tuffah, sebelah timur Kota Gaza.
Sebelumnya pada hari yang sama, Brigade Al-Qassam juga mengumumkan telah menargetkan dua pos komando militer Israel, masing-masing di Kota Gaza dan di wilayah selatan Jalur Gaza.
Dalam pernyataan pertama, Al-Qassam menyebut pihaknya telah membombardir “pos komando dan pengendali milik pasukan Israel di Bukit As-Sourani, sebelah timur At-Tuffah, Kota Gaza, dengan sejumlah mortir.”
Dalam pernyataan kedua, Al-Qassam menyatakan telah menargetkan “pos komando kedua di poros Salahuddin, dekat Bukit Za’rob, sebelah selatan Kota Rafah, dengan sistem roket jarak pendek Rajoum berkaliber 114 mm.”
Meski pasukan Israel telah melakukan penetrasi ke berbagai wilayah di Gaza, operasi militer tersebut belum berhasil menghentikan serangan yang terus dilancarkan oleh kelompok perlawanan Palestina. Serangan tersebut mencakup serangan darat terhadap posisi-posisi militer Israel di dalam wilayah Gaza maupun serangan roket ke kota dan permukiman Israel.
Sejak 7 Oktober 2023, Israel—dengan dukungan penuh dari Amerika Serikat—telah melancarkan operasi militer besar-besaran di Jalur Gaza yang oleh banyak pihak disebut sebagai tindakan genosida. Operasi ini mencakup pembunuhan massal, penghancuran infrastruktur sipil, blokade bantuan kemanusiaan, serta pengusiran paksa terhadap penduduk.
Data terbaru mencatat bahwa agresi militer Israel telah menyebabkan 61.499 warga Palestina tewas dan 153.575 lainnya terluka. Lebih dari 9.000 orang masih dinyatakan hilang, sementara ratusan ribu warga lainnya mengungsi akibat kehancuran dan kelaparan yang meluas. Kelaparan akut telah merenggut nyawa banyak warga, termasuk puluhan anak-anak.
Israel sejauh ini belum mematuhi seruan internasional maupun perintah Mahkamah Internasional (ICJ) yang menuntut penghentian kekerasan dan pembukaan akses terhadap bantuan kemanusiaan.