Presiden Suriah Ahmed al-Sharaa pada Rabu (20/8/2025) mengeluarkan dekrit yang mengesahkan sistem pemilu sementara untuk memilih dua pertiga anggota Majelis Rakyat (parlemen).
“Presiden Republik Arab Suriah, Ahmed al-Sharaa, pada Rabu menerbitkan Dekrit No. 143 Tahun 2025, yang mengesahkan sistem pemilu sementara untuk Majelis Rakyat Suriah,” demikian laporan kantor berita resmi Suriah, SANA.
Dekrit tersebut mengatur sejumlah ketentuan terkait proses pemilu, persyaratan keanggotaan Majelis Rakyat, pembentukan komite pemilu, serta kriteria keanggotaan dalam badan pemilu dan komite-komite terkait.
Dalam dekrit itu ditetapkan bahwa jumlah anggota Majelis Rakyat adalah 210 orang. Sebanyak dua pertiga dari jumlah tersebut akan dipilih melalui badan-badan pemilu yang dibentuk berdasarkan pembagian administratif dan demografis di masing-masing provinsi, sementara sepertiga sisanya akan diangkat langsung oleh presiden.
Dekrit itu juga mengatur prosedur pengajuan banding, peran komite tinggi, komite turunan, serta komite hukum yang bertugas memastikan transparansi dan integritas dalam proses pemilu. Selain itu, ditegaskan pula prinsip independensi dan netralitas penuh dari seluruh komite dalam menjalankan tugasnya.
Pada akhir Juli lalu, Presiden Sharaa telah menerima draf akhir sistem pemilu sementara tersebut.
Sementara itu, Ketua Komite Tertinggi Pemilu Majelis Rakyat, Mohammad al-Ahmad, pada hari yang sama mengumumkan bahwa wilayah pemilihan di Suriah telah dibagi menjadi 62 distrik.
“Wilayah pemilihan telah dibagi menjadi 62 distrik, tempat proses pencalonan dan pemungutan suara akan dilakukan,” ujar al-Ahmad.
Ia menambahkan bahwa komite akan mulai melaksanakan prosedur praktis pada Kamis (21/8), termasuk menerima usulan nama-nama anggota badan pemilu untuk tiap distrik baru, yang akan dilanjutkan dengan pelaksanaan pemilu, penghitungan suara, dan pengumuman hasil.
Ahmed al-Sharaa memimpin pemerintahan transisi di Suriah sejak Januari 2025, menggantikan rezim Partai Ba’ath yang telah berkuasa sejak 1963. Rezim tersebut berakhir setelah Presiden Bashar al-Assad dilaporkan melarikan diri ke Rusia pada Desember 2024, menyusul meningkatnya tekanan politik dan konflik internal di dalam negeri.