Sunday, August 24, 2025
HomeBeritaAnalis: Laporan PBB soal Gaza perkuat fakta genosida Israel

Analis: Laporan PBB soal Gaza perkuat fakta genosida Israel

Pengumuman resmi mengenai merebaknya kelaparan di Gaza dinilai semakin memperkuat bukti bahwa Israel tengah melakukan kejahatan genosida terhadap warga Palestina.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan para ahli internasional untuk pertama kalinya menyatakan secara resmi bahwa famine—tingkat krisis kelaparan paling parah—telah terjadi di Gaza.

Hal ini setelah terjadi berbulan-bulan pengepungan, kelaparan, dan kekurangan gizi yang merenggut ratusan nyawa, terutama anak-anak.

Ini menjadi kali pertama status kelaparan diumumkan di kawasan Timur Tengah.

Menurut Integrated Food Security Phase Classification (IPC), lebih dari setengah juta penduduk Gaza kini menghadapi kelaparan ekstrem yang berujung pada risiko kematian.

Laporan itu juga memproyeksikan bahwa kondisi kelaparan akan meluas hingga ke wilayah Deir al-Balah di Gaza Tengah dan Khan Younis di Gaza Selatan pada akhir bulan ini.

Bagi Zahir Laher, penasihat hukum pada Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan, laporan IPC sejalan dengan gugatan negaranya di Mahkamah Internasional (ICJ).

“Laporan itu menunjukkan adanya upaya sistematis dan disengaja dari Israel untuk menghancurkan sarana kehidupan di Gaza. Ini berarti menunjukkan adanya niat melakukan genosida,” ujarnya.

Ia menambahkan, temuan PBB tersebut akan memperkuat berkas perkara Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida.

Laher pun berharap negara-negara lain bergabung dalam gugatan guna memastikan keadilan internasional ditegakkan.

Pandangan senada disampaikan William Schabas, mantan Ketua Komisi PBB untuk Hak Asasi Manusia sekaligus pakar hukum internasional.

Ia mengingatkan bahwa pada 28 Maret 2024, ICJ telah memerintahkan Israel mengambil langkah-langkah untuk mencegah kelaparan dan menghentikan praktik kelaparan sistematis.

“Namun, yang terjadi justru pelanggaran terang-terangan terhadap hukum humaniter internasional dan putusan ICJ itu sendiri,” tegasnya.

Schabas menilai laporan IPC penting karena menegaskan adanya kampanye kelaparan yang “direkayasa”.

Menurut dia, sudah tersedia banyak bukti yang tak terbantahkan.

“Yang kini mendesak adalah memastikan hukum internasional dijalankan dan keputusan ICJ ditegakkan terhadap Israel,” katanya.

Penolakan Israel

Di sisi lain, Israel menolak mentah-mentah temuan tersebut. Kementerian Luar Negeri Israel menyebut laporan IPC “berdasarkan kebohongan Hamas”.

Namun, menurut akademisi dan pengamat politik Israel, Muhannad Mustafa, laporan IPC justru menimbulkan kegelisahan besar di Israel.

“Mereka menilai ini laporan PBB paling berbahaya sejak perang dimulai. Sebab, laporan tersebut menguatkan elemen penting dalam definisi genosida: adanya niat,” ungkapnya.

Ia mengingatkan bahwa dalam pembelaannya di ICJ, Israel berusaha keras meyakinkan hakim bahwa mereka tidak memiliki niat melakukan genosida.

“Kini laporan ini justru meruntuhkan klaim tersebut,” tambahnya.

Mustafa juga menyinggung bahwa ICJ sebelumnya telah memerintahkan Israel menghentikan ujaran kebencian yang berpotensi mendorong genosida terhadap warga Gaza, serta menjamin akses bantuan kemanusiaan.

“Tetapi Israel tidak pernah mematuhinya,” ujarnya.

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular