Mengapa konflik Israel–Palestina tak kunjung berakhir, dilihat dari struktur politik dan sejarah, bukan hanya niat baik yang gagal
Pada 5 September 2026, otoritas kesehatan di Jalur Gaza mencatat 73.651 warga Palestina tewas dan 174.575 lainnya terluka sejak perang meletus pada 7 Oktober 2023 — angka yang terus bertambah meski kerangka gencatan senjata telah berlaku sejak 10 Oktober 2025. Pada hari yang sama, catatan itu juga menyebut 1.344 warga Palestina tewas hanya dalam periode gencatan senjata itu sendiri. Dua fakta ini, yang tampak kontradiktif di permukaan — “gencatan senjata” namun korban terus berjatuhan — adalah gambaran ringkas dari pola yang sudah berulang di tanah ini sejak 1948: jeda yang rapuh, angka yang terus bergerak, dan penyelesaian yang selalu tertunda.
Delapan puluh delapan tahun setelah sekitar 700.000 hingga 750.000 warga Arab Palestina meninggalkan rumah mereka secara paksa maupun karena kepanikan perang pada masa yang kini disebut Nakba (15 Mei 1948), pertanyaan yang sama masih menggantung: mengapa konflik ini, yang telah melahirkan begitu banyak perjanjian, resolusi PBB, dan janji perdamaian, tidak pernah benar-benar selesai?
Artikel ini adalah analisis, bukan putusan moral atas satu pihak. Sejumlah bagian di dalamnya bersifat argumentatif — terutama penilaian tentang mengapa proses perdamaian gagal — dan akan ditandai secara eksplisit sebagai demikian, dipisahkan dari data faktual yang telah diverifikasi silang ke sumber primer: UN OCHA, Kementerian Kesehatan Gaza, ICJ, dan liputan media internasional. Untuk angka-angka yang masih diperdebatkan atau terus bergerak — terutama jumlah korban jiwa — artikel ini menyajikannya sebagai rentang dengan atribusi sumber, bukan sebagai angka tunggal yang final.
Tesis utamanya: konflik ini bertahan bukan karena kurangnya proposal perdamaian, melainkan karena struktur insentif politik di kedua belah pihak — dan di kekuatan-kekuatan regional serta global yang terlibat — secara konsisten menghadiahi jalan buntu ketimbang kompromi. Ini adalah klaim analitis yang bisa diperdebatkan, dan pembaca didorong menilai buktinya sendiri di bawah.
Nakba Bukan Sekadar Tanggal: Fondasi yang Terus Membentuk Gaza
Nakba — yang secara harfiah berarti “bencana” — merujuk pada periode eksodus massal warga Arab Palestina antara akhir 1947 dan awal 1949, di tengah dan setelah Perang Arab–Israel 1948. Sejarawan memperkirakan sekitar 80 persen warga Arab di wilayah yang kelak menjadi Israel terusir dari rumah mereka. Menurut catatan pendaftaran UNRWA pada 1951, jumlah pengungsi Palestina yang terdaftar di Gaza saja mencapai hampir 200.000 orang, ditampung di delapan kamp pengungsian yang strukturnya bertahan hingga hari ini sebagai bagian permanen lanskap sosial Gaza. Data PBB terbaru mencatat sekitar 5,9 hingga 6 juta pengungsi Palestina terdaftar di kamp-kamp yang tersebar di Yordania, Lebanon, Suriah, Tepi Barat, dan Gaza.
Penyebab persis eksodus ini tetap diperdebatkan secara akademis. Sejarawan seperti Benny Morris — yang karyanya banyak dirujuk kedua kubu — mencatat kombinasi faktor: pengusiran paksa oleh milisi Yahudi di sejumlah desa, tetapi juga kepanikan warga sipil yang melarikan diri dari zona pertempuran tanpa perintah langsung, terutama di kalangan elite yang lebih dulu pergi. Pemerintah Israel sendiri menolak narasi tunggal “pengusiran sistematis”, dan kata “Nakba” bahkan sempat dihapus dari kurikulum sekolah negeri Israel — sebuah kebijakan yang oleh kritikus, termasuk sejumlah sejarawan Israel sendiri, dinilai menghambat rekonsiliasi historis yang jujur.
Fakta demografis yang relevan untuk memahami krisis hari ini: penyintas Nakba 1948 dan keturunan mereka membentuk sekitar 70 persen populasi Gaza saat ini. Artinya, ketika membicarakan warga sipil yang terdampak perang 2023–2026, kita sesungguhnya membicarakan generasi ketiga dan keempat dari orang-orang yang sudah lebih dulu kehilangan rumah pada 1948 — sebuah kontinuitas yang jarang disebut eksplisit dalam liputan hari demi hari.
1967 dan Pendudukan yang Menjadi Fakta Permanen
Jika 1948 melahirkan krisis pengungsi, Perang Enam Hari pada 1967 melahirkan struktur pendudukan yang bertahan hingga kini: Israel merebut Tepi Barat, Jalur Gaza, Dataran Tinggi Golan, dan Semenanjung Sinai dari Yordania, Mesir, dan Suriah. Bagi Israel, perang itu — dan perang 1973 yang menyusul — memperkuat argumen keamanan: negara yang baru berusia dua dekade merasa dikelilingi oleh negara-negara tetangga yang secara terbuka menolak eksistensinya. Argumen keamanan ini bukan sekadar retorika; ia berulang kali dikutip pembuat kebijakan Israel lintas spektrum politik, dari kiri ke kanan, sebagai alasan mempertahankan kendali militer atas Tepi Barat.
Namun argumen keamanan itu, dalam praktiknya, berjalan seiring dengan ekspansi permukiman Israel di Tepi Barat yang oleh mayoritas komunitas internasional — termasuk opini penasihat ICJ 2024 — dinilai melanggar hukum internasional. Data OCHA mencatat lebih dari 950 insiden kekerasan pemukim terhadap warga Palestina di Tepi Barat sepanjang 2026 saja, tersebar di lebih dari 230 komunitas, rata-rata enam insiden per hari. Ini adalah fakta yang sulit didamaikan dengan klaim bahwa pendudukan semata-mata soal keamanan defensif.
Setiap generasi mewarisi argumen keamanan dari generasi sebelumnya — dan setiap generasi juga mewarisi kemarahan dari generasi sebelumnya. Keduanya tumbuh bersama, bukan saling meniadakan.
Oslo dan Janji yang Tergerus dari Dua Arah
Perjanjian Oslo 1993 sempat membuka harapan nyata: pengakuan bersama antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), pembentukan Otoritas Palestina (PA), dan kerangka menuju negosiasi status akhir dalam lima tahun. Kerangka itu gagal — dan analisis yang jujur harus mengakui kegagalan itu berasal dari dua arah sekaligus, bukan satu.
Di satu sisi, pertumbuhan permukiman Israel di Tepi Barat terus berlanjut selama dan setelah negosiasi, mengikis basis teritorial yang tersisa untuk kemungkinan negara Palestina — sebuah pola yang oleh banyak analis, termasuk sejumlah mantan negosiator Israel, dinilai menggerus kepercayaan Palestina terhadap keseriusan proses damai. Di sisi lain, perpecahan politik internal Palestina — puncaknya konflik bersenjata Fatah–Hamas pada 2007 yang membelah PA di Tepi Barat dan pemerintahan de facto Hamas di Gaza — menghilangkan satu front negosiasi tunggal yang kredibel di mata Israel maupun komunitas internasional. Pemerintahan PA sendiri kerap dikritik, termasuk oleh warga Palestina, atas korupsi dan legitimasi demokratis yang lemah setelah pemilu terakhir digelar pada 2006.
Blokade Israel–Mesir atas Gaza sejak 2007, yang diberlakukan setelah Hamas mengambil alih kendali dari PA, menciptakan kondisi ekonomi yang oleh badan-badan PBB berulang kali disebut mendekati krisis kemanusiaan permanen — bahkan sebelum perang 2023 dimulai. Kombinasi blokade, perpecahan politik, dan ekspansi permukiman inilah yang oleh banyak analis kebijakan dinilai membuat solusi dua negara, yang secara formal masih menjadi kebijakan resmi mayoritas negara termasuk Amerika Serikat, semakin sulit diwujudkan secara teknis di lapangan — terlepas dari apakah secara politis masih diinginkan kedua pihak.
7 Oktober 2023: Titik Pecah yang Mengubah Kalkulus
Pada 7 Oktober 2023, militan yang dipimpin Hamas melancarkan serangan lintas batas ke wilayah selatan Israel, menewaskan sekitar 1.200 orang — mayoritas warga sipil, menurut catatan resmi Israel — dan menyandera sekitar 251 orang ke Gaza. Serangan ini menyasar warga sipil di rumah dan sebuah festival musik, dan oleh badan-badan HAM internasional, termasuk yang bersimpati pada perjuangan Palestina, dikategorikan sebagai kejahatan perang berdasarkan hukum humaniter internasional yang melarang penargetan warga sipil, apa pun tujuan politiknya. Ini bukan penilaian yang bisa dilunakkan oleh konteks pendudukan sekalipun — hukum internasional menetapkan larangan itu sebagai norma yang berlaku tanpa syarat bagi semua pihak.
Israel merespons dengan kampanye militer besar-besaran di Gaza yang berlangsung, dengan sejumlah jeda gencatan senjata, selama hampir tiga tahun. Skala kehancuran yang dihasilkan — baik dari segi korban jiwa maupun infrastruktur — menjadi salah satu yang terbesar dalam konflik modern di kawasan ini, dan memicu tuduhan genosida yang kini tengah diadili di Mahkamah Internasional (ICJ).
Dua Tahun Perang: Angka yang Terus Bergerak
Angka korban jiwa di Gaza berasal dari Kementerian Kesehatan setempat, yang beroperasi di bawah otoritas de facto Hamas. Badan-badan PBB secara rutin mengutip data ini dalam laporan kemanusiaan mereka sambil menyebutkan sumbernya secara eksplisit; Israel berulang kali mempertanyakan keakuratannya. Yang penting dicatat: sebuah studi mortalitas independen yang terbit di jurnal The Lancet Global Health pada Februari 2026 justru menemukan indikasi sebaliknya dari tuduhan “dilebih-lebihkan” — survei tersebut memperkirakan jumlah kematian riil pada periode 7 Oktober 2023 hingga 5 Januari 2025 sekitar 35 persen lebih tinggi dari angka resmi Kementerian Kesehatan pada periode yang sama (sekitar 75.200 dibanding 49.090 yang dilaporkan saat itu). Para peneliti menyimpulkan data resmi itu cenderung menjadi batas bawah yang konservatif, bukan angka yang digelembungkan — meski metodologi survei mortalitas semacam ini juga memiliki keterbatasan dan margin ketidakpastian yang wajar diakui.
Yang juga layak dicatat sebagai konteks penyeimbang: seorang pejabat militer Israel, menurut laporan media pada awal 2026, disebut mengakui secara internal bahwa jumlah kematian di Gaza kemungkinan telah melampaui 70.000 jiwa — sebuah pengakuan tidak resmi yang berbeda dari sikap publik pemerintah Israel yang selama ini meragukan data Kementerian Kesehatan Gaza.
Di jalur hukum internasional, kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan ke ICJ pada Desember 2023 masih berjalan. Pengadilan telah mengeluarkan serangkaian perintah tindakan sementara (provisional measures) sejak Januari 2024 — termasuk kewajiban Israel mencegah tindakan genosida dan membuka akses bantuan kemanusiaan — namun pengadilan secara eksplisit menyatakan perintah-perintah ini belum merupakan putusan atas pokok perkara. Israel mengajukan memorandum tandingan pada Maret 2026 dan turut mempersoalkan yurisdiksi pengadilan; proses tulisan (written pleadings) masih berlangsung hingga pertengahan 2026, dan putusan akhir soal apakah genosida benar terjadi kemungkinan masih bertahun-tahun lagi.
Perdebatan angka bukan sekadar soal statistik — ia menentukan bagaimana dunia mengklasifikasikan apa yang terjadi di Gaza secara hukum, dan klasifikasi hukum itu sendiri masih dalam proses, bukan kesimpulan yang sudah final.
Gencatan Senjata yang Rapuh: Oktober 2025 dan Sesudahnya
Kerangka gencatan senjata yang diprakarsai Amerika Serikat mulai berlaku pada 10 Oktober 2025. Namun label “gencatan senjata” di lapangan jauh dari absolut: menurut laporan OCHA awal September 2026, sedikitnya 1.334 warga Palestina tewas dan lebih dari 4.400 terluka sejak kerangka itu berlaku, akibat serangan udara, tembakan, dan operasi militer yang oleh OCHA dicatat masih berlangsung di berbagai wilayah Gaza, terutama di sisi barat “garis kuning” yang ditetapkan Israel sebagai batas penarikan pasukan pada awal gencatan senjata.
Di sisi kemanusiaan, gencatan senjata membawa perbaikan nyata namun belum memadai: menurut laporan situasi OCHA, ribuan pallet bantuan berhasil masuk melalui penyeberangan Kerem Shalom dan Zikim, dan lebih dari 165.000 rumah tangga di Gaza telah menerima bantuan tunai multiguna sepanjang 2026. Namun akses air bersih tetap tidak memadai, kasus diare dan hepatitis A meningkat terutama pada anak-anak, dan OCHA mencatat kekhawatiran serius menjelang musim hujan karena banyak pengungsi masih tinggal di tenda dan bangunan rusak. Setidaknya 588 pekerja kemanusiaan, termasuk 396 staf PBB, tercatat tewas sepanjang perang — angka yang menjadikan konflik ini salah satu yang paling mematikan bagi pekerja kemanusiaan dalam sejarah modern.
Di Tepi Barat, yang secara nominal tidak termasuk dalam kerangka gencatan senjata Gaza, kekerasan pemukim dan operasi penggerebekan militer terus berlangsung sepanjang 2026 tanpa jeda yang sebanding.
Mengapa Solusi Tak Kunjung Datang: Sebuah Argumen Struktural
Bagian ini bersifat argumentatif, bukan pernyataan fakta tunggal. Ada beberapa penjelasan struktural yang lebih meyakinkan ketimbang narasi “kedua pihak butuh niat baik lebih besar” yang sering diulang dalam wacana publik.
Pertama, politik domestik Israel saat ini bergantung pada koalisi yang mencakup partai-partai ultranasionalis yang secara eksplisit menolak negara Palestina dan mendukung perluasan permukiman — sehingga kompromi teritorial memiliki biaya politik domestik yang tinggi bagi pemerintah mana pun di Israel, terlepas dari niat personal pemimpinnya. Kedua, fragmentasi politik Palestina antara PA di Tepi Barat dan Hamas di Gaza menghilangkan satu otoritas tunggal yang bisa menandatangani dan menegakkan kesepakatan mengikat atas nama seluruh rakyat Palestina — sebuah persoalan struktural, bukan sekadar kegagalan kepemimpinan individu. Ketiga, kekuatan-kekuatan eksternal — dari hak veto Amerika Serikat di Dewan Keamanan PBB hingga dinamika normalisasi Abraham Accords yang memprioritaskan hubungan Israel–negara Arab tanpa menuntaskan isu Palestina lebih dulu — turut menggeser insentif menjauh dari penyelesaian berbasis hak-hak Palestina yang komprehensif.
Argumen ini bisa diperdebatkan, dan pembaca yang skeptis punya alasan sahih untuk skeptis: struktur bukan takdir, dan sejarah menunjukkan terobosan diplomatik memang pernah terjadi di tengah kondisi struktural yang tampak mustahil — Perjanjian Camp David 1978 antara Israel dan Mesir adalah salah satu contohnya.
Menyalahkan “kurangnya niat baik” mungkin terasa memuaskan secara moral, tapi ia menyembunyikan fakta bahwa insentif politik di semua pihak yang terlibat, selama puluhan tahun, secara konsisten lebih menghargai jalan buntu ketimbang kompromi yang menyakitkan secara politik.
Yang Tersisa untuk Kita Lakukan
- Dukung lembaga kemanusiaan yang punya jalur verifikasi bantuan. Dengan lebih dari 165.000 rumah tangga di Gaza baru menerima bantuan tunai multiguna sepanjang 2026 dari total kebutuhan yang jauh lebih besar, dan musim hujan yang mengancam pengungsi di tenda, donasi terarah lewat lembaga seperti INH, MER-C, Adara Foundation, atau BAZNAS dan Dompet Dhuafa untuk program darurat air bersih dan shelter memiliki dampak terukur dibanding donasi tak terarah.
- Ikuti proses hukum internasional, jangan hanya viralnya. Kasus ICJ (Afrika Selatan v. Israel) masih dalam tahap written pleadings hingga pertengahan 2026 dan belum ada putusan atas pokok perkara. Memahami tahapan riil kasus ini — bukan klaim “sudah divonis genosida” yang beredar di media sosial — penting agar advokasi publik tetap berbasis fakta dan tidak mudah dipatahkan lawan debat.
- Periksa sumber angka sebelum membagikan. Selisih antara angka resmi Kementerian Kesehatan Gaza (73.651 per 5 September 2026) dan estimasi studi Lancet (35 persen lebih tinggi pada periode yang disurvei) menunjukkan bahwa bahkan angka yang “konservatif” pun mengerikan — tidak perlu melebih-lebihkan untuk membuat kasus kemanusiaan yang kuat. Merujuk pada OCHA, WHO, atau jurnal peer-review lebih meyakinkan ketimbang angka viral tanpa sumber.
Pertanyaan yang Belum Terjawab
Delapan puluh delapan tahun setelah Nakba, generasi keempat pengungsi Palestina masih tinggal di kamp-kamp yang didirikan kakek-nenek mereka. Tujuh belas tahun setelah blokade Gaza dimulai, hampir tiga tahun setelah 7 Oktober 2023, dan hampir setahun setelah gencatan senjata Oktober 2025 diteken, korban masih bertambah setiap minggu — dalam jumlah yang lebih kecil dari puncak perang, tapi tidak pernah nol.
Kita bisa memilih untuk melihat ini sebagai bukti bahwa perdamaian di tanah ini mustahil secara struktural. Tapi sejarah kawasan ini juga menyimpan preseden sebaliknya: gencatan senjata yang pernah bertahan, normalisasi yang pernah terwujud antara musuh lama, dan generasi pemimpin yang kadang mengambil risiko politik besar demi kompromi yang tak populer di negerinya sendiri.
Yang pasti berubah dari 1948 ke 2026 adalah skala informasi yang tersedia bagi publik dunia — setiap serangan udara, setiap laporan OCHA, setiap sidang ICJ kini bisa diikuti nyaris real-time oleh siapa pun yang mau mencari. Pertanyaannya bukan lagi apakah dunia tahu apa yang terjadi di Gaza dan Tepi Barat. Pertanyaannya adalah apakah pengetahuan itu akan pernah diterjemahkan menjadi tekanan politik yang cukup besar untuk mengubah insentif struktural yang telah bertahan delapan dekade — atau apakah generasi kelima pengungsi Palestina akan lahir di kamp yang sama dengan leluhur mereka, menghadapi pertanyaan yang persis sama. Itu adalah pertanyaan yang jujur belum bisa dijawab siapa pun hari ini, termasuk oleh analisis ini.


