Sebuah tim investigasi PBB baru saja menyimpulkan sesuatu yang selama ini coba disangkal oleh Washington: Amerika Serikat “patut diduga kuat” melakukan kejahatan perang saat membom Sekolah Dasar Shajareh Tayyebeh di Minab, Iran, pada 28 Februari lalu. Laporan Independent International Fact-Finding Mission on Iran, yang dipublikasikan Kamis lalu dan diserahkan ke Dewan HAM PBB di Jenewa, menyebut lebih dari 150 orang tewas dalam serangan itu, sekitar 120 di antaranya anak-anak. Serangan kedua, menggunakan rudal presisi yang menyebarkan ribuan pelet tungsten di kompleks olahraga dan permukiman warga di Lamerd, menewaskan 22 warga sipil lainnya. Total korban dari dua serangan itu mencapai sedikitnya 178 jiwa. Tim investigasi menegaskan ini bukan rudal nyasar: fasilitas IRGC terdekat berjarak sekitar 72 meter dari bangunan sekolah, dan gedung sekolah itu sendiri “adalah titik sasaran yang dituju.” Temuan ini penting bukan hanya untuk Iran, tetapi karena ia membuka kembali pertanyaan yang selama ini coba dibungkam: benarkah hukum internasional berlaku sama untuk semua, atau hanya efektif ketika korbannya bukan sekutu Amerika dan Israel?
Pola yang Sudah Lama Dikenal Gaza
Bagi rakyat Palestina, kombinasi kata “sekolah”, “rudal presisi”, dan “investigasi yang tak kunjung menuntut siapa pun” bukan hal asing. Selama dua tahun terakhir, sekolah, tempat pengungsian, dan rumah sakit di Gaza berulang kali menjadi sasaran serangan udara Israel yang didukung penuh secara militer, politik, dan diplomatik oleh Amerika Serikat. Bedanya, ketika korban adalah warga Iran, dunia internasional—lewat mekanisme resmi PBB—bergerak relatif cepat menghasilkan laporan yang secara eksplisit memakai kata “kejahatan perang.” Ketika korban adalah warga Palestina, proses akuntabilitas serupa terhenti bertahun-tahun di meja Dewan Keamanan PBB, diblokir oleh hak veto Amerika Serikat, atau dilupakan begitu berita lain muncul.
Tiga Alasan Mengapa Kasus Minab Relevan bagi Palestina
Pertama, ia membongkar mitos “serangan presisi tanpa korban sipil.” Laporan PBB menegaskan bahwa AS gagal memenuhi kewajiban untuk memverifikasi target sebagai objek militer, padahal foto satelit menunjukkan ciri-ciri sekolah—mural anak-anak, papan nama, halaman bermain—terlihat jelas sebelum serangan. Ini adalah argumen yang sama yang berulang kali diajukan organisasi hak asasi manusia soal serangan Israel terhadap sekolah dan kamp pengungsi di Gaza: kehancuran bukan kecelakaan, melainkan hasil dari pengabaian sistematis terhadap prinsip pembedaan antara sasaran militer dan sipil dalam hukum humaniter internasional.
Kedua, ia menunjukkan bahwa akuntabilitas mungkin terjadi—jika ada kemauan politik. Selama ini, argumen yang sering dipakai untuk menjelaskan macetnya proses hukum terhadap Israel dan AS di Gaza adalah bahwa mekanisme internasional “tidak berdaya” menghadapi kekuatan besar. Laporan Minab membuktikan sebaliknya: tim independen PBB tetap bisa menghasilkan temuan tegas meski subjeknya adalah kekuatan militer paling dominan di dunia. Pertanyaannya menjadi lebih tajam: mengapa keberanian serupa jarang ditunjukkan secara konsisten untuk kasus Gaza, di mana skala kehancuran dan jumlah korban jauh lebih besar?
Ketiga, ia mempertegas pola keterlibatan AS yang sama di kedua front. Pemerintah Iran sendiri berulang kali menyatakan bahwa Washington turut bertanggung jawab atas kejahatan Israel di Gaza dan Tepi Barat melalui dukungan militer, politik, dan diplomatik yang berkelanjutan—termasuk penggunaan hak veto untuk menghalangi resolusi Dewan Keamanan PBB. Pola yang sama—pembelaan, penundaan investigasi, penolakan tanggung jawab langsung—terlihat dalam respons Gedung Putih terhadap kasus Minab, di mana pemerintahan Trump belum juga menerima temuan investigasi Pentagon secara terbuka.
Bukan Berarti Menutup Mata pada Kompleksitas
Penting untuk jujur: laporan yang sama juga menuduh pemerintah Iran melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam menindak unjuk rasa domestik sejak akhir tahun lalu. Ini bukan alasan untuk mengabaikan pelanggaran HAM oleh rezim mana pun, termasuk Iran, atas rakyatnya sendiri. Mendukung akuntabilitas AS atas serangan Minab tidak sama dengan mendukung pemerintah Iran secara politik. Keduanya harus dinilai berdasarkan standar hukum yang sama—dan justru di sinilah letak argumen inti tulisan ini: konsistensi. Jika dunia menuntut akuntabilitas atas kematian warga sipil Iran, standar yang sama wajib berlaku untuk warga sipil Palestina, tanpa terkecuali karena faktor geopolitik siapa sekutu siapa.
Implikasi yang Lebih Luas
Laporan Minab, meski tidak mengikat secara hukum, berpotensi menjadi bahan bukti dalam upaya akuntabilitas di forum internasional yang lebih tinggi di masa depan. Ini seharusnya menjadi preseden penting: bahwa kekuatan militer sebesar apa pun tidak kebal dari investigasi independen. Bagi Palestina, ini adalah argumen tambahan untuk terus mendesak agar mekanisme serupa—penyelidikan independen, laporan yang tegas menyebut “kejahatan perang” dengan kata-kata sejelas itu—diterapkan secara konsisten terhadap serangan-serangan di Gaza dan Tepi Barat, bukan hanya menjadi catatan kaki dalam laporan tahunan yang tak berujung pada tindakan nyata.
Solidaritas global terhadap Palestina tidak bisa berhenti pada simpati. Ia harus diterjemahkan menjadi tuntutan konkret: bahwa lembaga-lembaga hukum internasional—Dewan HAM PBB, Mahkamah Pidana Internasional, Mahkamah Internasional—menerapkan standar yang sama, secepat dan setegas laporan Minab, untuk setiap sekolah, rumah sakit, dan kamp pengungsi yang hancur di Gaza. Kemerdekaan dan kedaulatan penuh Palestina bukan sekadar tuntutan politik; ia adalah satu-satunya jalan agar rakyat Palestina berhenti bergantung pada belas kasihan sistem internasional yang selama ini memilih-milih kepada siapa keadilan ditegakkan.
Dunia baru saja diperlihatkan bahwa keadilan itu mungkin. Pertanyaannya sekarang: beranikah dunia menuntut hal yang sama untuk Gaza?


