Di Gedung Putih, Donald Trump mengklaim perang Amerika Serikat melawan Iran “hampir berakhir” dan mengaku telah berbicara “langsung” dengan Teheran. Di perbatasan utara Israel, Panglima AD Israel Eyal Zamir menegaskan pasukannya akan terus beroperasi jauh ke dalam wilayah Lebanon untuk melumpuhkan Hizbullah, kendati gencatan senjata April lalu semestinya menghentikan permusuhan itu. Di Dewan Keamanan PBB, Sekjen António Guterres kembali menyerukan de-eskalasi saat pertempuran antara Houthi dan Arab Saudi meningkat tajam di Yaman. Dan dari Teheran, penasihat keamanan nasional Iran Mohsen Rezaei menjawab dingin: negaranya tidak memiliki kepercayaan sedikit pun kepada Washington.
Empat berita ini datang dari empat medan yang berbeda, tapi lahir dari satu akar yang sama: pendudukan Israel atas Palestina yang dibiarkan berlanjut tanpa penyelesaian politik. Selama dunia terus memperlakukan Palestina sebagai isu kemanusiaan yang bisa “dikelola” — bukan sebagai persoalan kedaulatan yang harus dituntaskan — perang akan terus menjalar ke Lebanon, ke Yaman, ke Laut Merah, dan kini ke Iran. Solusinya bukan gencatan senjata sepotong-sepotong yang ditandatangani setiap beberapa bulan, melainkan pengakuan penuh atas hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan berdaulat di tanah mereka.
Ketika “Gencatan Senjata” Bukan Berarti Damai
Sejak gencatan senjata Gaza yang diumumkan pada 10 Oktober 2025 — bagian dari rencana 20 poin yang didorong Trump dan disahkan lewat Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 — dunia internasional cenderung menganggap “fase perang” telah usai. Kenyataan di lapangan jauh berbeda. Lembaga think tank J Street mencatat bahwa implementasi fase kedua rencana tersebut nyaris mandek: Israel masih menguasai lebih dari separuh wilayah Gaza, akses medis bagi puluhan ribu pasien yang membutuhkan evakuasi tetap sangat terbatas, dan mayoritas anak-anak Gaza masih tidak mendapatkan pendidikan yang layak. Chatham House mencatat lebih dari 450 warga Gaza tewas sejak gencatan senjata itu mulai berlaku — angka yang menunjukkan bahwa “damai” di atas kertas tidak selalu berarti keheningan senjata di lapangan.
Pola yang sama terulang di Lebanon. Gencatan senjata April lalu semestinya mengakhiri konfrontasi Israel–Hizbullah, tetapi pekan ini Zamir menyatakan secara terbuka bahwa perang “belum berakhir” dan pasukannya akan terus menekan wilayah selatan Sungai Litani. Israel bahkan telah mengklaim “kendali operasional” penuh atas punggung bukit Ali al-Taher di Lebanon selatan awal September ini, membangun apa yang disebut pejabat pertahanan Israel sebagai “zona keamanan” — istilah yang akrab bagi siapa pun yang mengikuti sejarah panjang pendudukan Israel di Lebanon selatan pada 1985–2000.
Tiga Argumen Mengapa Palestina Tetap Jadi Kunci
Pertama, perang regional ini adalah gejala, bukan penyakit itu sendiri. Sejak Amerika Serikat dan Israel melancarkan kampanye gabungan melawan Iran akhir Februari 2026, front-front baru bermunculan satu demi satu: Lebanon, kini Yaman, di mana pertempuran Houthi–pemerintah Yaman yang didukung Saudi kembali meletus setelah bertahun-tahun relatif tenang. Analis International Crisis Group menilai langkah Houthi menguasai wilayah pesisir dekat Selat Bab al-Mandeb terkait erat dengan upaya mereka memperkuat posisi tawar dalam konflik regional yang lebih besar — konflik yang bermula dari solidaritas terhadap Gaza. Selama akar konflik, yaitu status Palestina yang belum merdeka, tidak diselesaikan, front-front baru akan terus bermunculan sebagai ekspresi ketidakpuasan regional.
Kedua, “manajemen konflik” telah gagal berulang kali. Sejak serangan 7 Oktober 2023, setidaknya sudah tiga kali gencatan senjata Gaza diumumkan dan tiga kali pula berujung pada pecahnya kembali kekerasan berskala besar. Pola ini bukan kebetulan; ia mencerminkan absennya kerangka politik yang menjawab pertanyaan paling mendasar: siapa yang berdaulat atas Gaza dan Tepi Barat, dan bagaimana rakyat Palestina bisa menentukan pemerintahan mereka sendiri secara demokratis. Chatham House mencatat bahwa Presiden Mahmoud Abbas menjadikan 2026 sebagai “tahun demokrasi Palestina” dengan rencana pemilu lokal, namun pemilu nasional — terakhir digelar tahun 2006 — masih jauh dari cakrawala, sementara berbagai faksi dan kelompok masyarakat sipil memprotes dekrit yang membatasi siapa yang boleh mencalonkan diri.
Ketiga, biaya kemanusiaan dari status quo ini ditanggung oleh warga sipil di semua sisi. Di Yaman, ribuan warga terpaksa mengungsi akibat eskalasi baru Houthi-Saudi, sebagian melarikan diri hingga ke Djibouti. Di Lebanon selatan, desa-desa kembali menjadi sasaran karena dianggap menyimpan infrastruktur Hizbullah. Di Gaza, krisis kesehatan dan pendidikan terus menumpuk di atas reruntuhan yang belum juga dibangun kembali. Konflik yang meluas ini bukan sekadar kalkulasi geopolitik di ruang rapat Washington atau Tel Aviv; ia adalah penderitaan nyata yang terus bertambah setiap kali penyelesaian politik ditunda.
Mengakui Kerumitannya
Adil untuk mengakui bahwa persoalan ini tidak sesederhana satu kalimat solusi. Iran dan Hizbullah punya kepentingan strategis sendiri yang tidak selalu sejalan dengan kepentingan rakyat Palestina, dan sebagian pengamat regional menilai eskalasi Houthi di Yaman lebih didorong oleh kalkulasi kekuasaan domestik ketimbang solidaritas terhadap Gaza. Israel, di sisi lain, memiliki alasan keamanan yang nyata terkait ancaman roket dan infrastruktur bawah tanah lintas batas — meski cara menjawabnya lewat pendudukan berkepanjangan justru terbukti berulang kali gagal menghadirkan keamanan jangka panjang. Menyederhanakan konflik multi-front ini semata sebagai “akibat pendudukan Israel” mengabaikan agenda aktor-aktor lain yang punya kepentingan sendiri. Namun mengabaikan akar Palestina dalam rantai eskalasi ini sama kelirunya — dan itulah yang selama ini terus dilakukan oleh diplomasi internasional.
Hukum Internasional dan Tanggung Jawab Dunia
Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 secara eksplisit merujuk pada solusi dua negara dan penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza sebagai bagian dari kerangka penyelesaian jangka panjang — namun sejauh ini implementasinya bergantung pada niat baik pihak-pihak yang justru diuntungkan oleh status quo. Uni Eropa dan berbagai badan PBB berulang kali menyatakan keprihatinan atas lambannya pelaksanaan resolusi tersebut. Di sinilah tekanan masyarakat sipil global, liputan media yang konsisten, dan advokasi hukum internasional — termasuk melalui mekanisme seperti Mahkamah Internasional — menjadi krusial. Tanpa tekanan eksternal yang konsisten, sejarah menunjukkan gencatan senjata hanya menjadi jeda sebelum siklus kekerasan berikutnya.
Penutup: Jangan Biarkan Palestina Jadi Catatan Kaki
Ketika perhatian dunia tersedot ke drama diplomasi Trump-Teheran atau pertempuran di pegunungan Lebanon, ada risiko nyata bahwa Palestina — akar dari seluruh rantai eskalasi ini — kembali direduksi menjadi catatan kaki dalam berita geopolitik yang lebih besar. Itu adalah kekeliruan yang sudah berulang kali dibayar mahal oleh warga sipil di seluruh kawasan. Kemerdekaan dan kedaulatan penuh Palestina bukan sekadar tuntutan moral, melainkan prasyarat struktural bagi stabilitas Timur Tengah itu sendiri. Selama pertanyaan itu terus ditunda, front-front baru akan terus bermunculan — dan setiap “akhir perang” yang diumumkan hanya akan menjadi jeda sebelum babak berikutnya dimulai. Dunia, termasuk kita di Indonesia yang punya sejarah panjang dukungan terhadap kemerdekaan Palestina, tidak boleh berhenti menagih penyelesaian itu.


