Jakarta, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina tidak cukup berhenti pada pernyataan politik dan diplomasi.
Pemerintah Indonesia harus mengambil langkah hukum konkret untuk memastikan pertanggungjawaban atas dugaan kejahatan internasional yang terjadi di wilayah tersebut. Desakan ini menempatkan komitmen Indonesia terhadap penegakan hak asasi manusia (HAM) pada ujian nyata.
Dia berharap pemerintah dapat mengoptimalkan peran internasionalnya, termasuk setelah bergabung dalam Board of Peace, agar upaya diplomasi bagi Palestina berjalan lebih maksimal.
Usman menilai Indonesia perlu terus mengoptimalkan forum multilateral di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa, seperti Dewan HAM dan Majelis Umum PBB.
Menurutnya, mekanisme tersebut menjadi wadah strategis bagi Indonesia untuk memperkuat dorongan internasional sekaligus memperjuangkan penegakan HAM bagi rakyat Palestina.
“Hanya dengan cara itu Indonesia bisa membuktikan bahwa kita benar-benar menentang penjajahan dan bisa membantu kemerdekaan Palestina,” kata Usman dalam konferensi pers di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Rabu (21/10).
Usman menegaskan, dukungan Indonesia seharusnya diwujudkan melalui langkah diplomatik yang lebih konkret.
“Tanpa itu, komitmen Indonesia untuk mendukung Palestina hanya bersifat simbolik, hanya bersifat retorik, tanpa bisa mengubah secara konkret seperti yang dilakukan Afrika Selatan melalui Mahkamah Internasional,” jelas dia.
Karena itu, Usman mendorong pemerintah dan DPR merevisi Pasal 5 Undang-Undang Pengadilan HAM guna memperluas yurisdiksi nasional terhadap dugaan pelanggaran HAM berat oleh warga negara asing.
Menurutnya, penyesuaian aturan ini penting agar Indonesia dapat menjalankan mandat Konvensi Antipenyiksaan secara menyeluruh sekaligus menegakkan keadilan universal.
“Jadi, saran kami adalah pemerintah dan DPR dapat merevisi Undang-Undang Pengadilan HAM dan mencabut Pasal 5 itu sehingga pengadilan HAM Indonesia, yurisdiksi nasionalnya, bisa mengadili siapa pun yang melakukan kejahatan kemanusiaan atau genosida di mana pun,” kata Usman.


